会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar!

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

时间:2025-06-03 21:01:02 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:知识 阅读:723次

JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID--Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 353.748.000.000.

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

"Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal, 2 Diantaranya ASN

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

Wahyu menyebut, ada 191.995 handphone yang telah dilakukan pendaftaran IMEI secara ilegal ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) di Kemenperin pada 10-20 Oktober 2023.

Adapun IMEI berfungsi mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas handphone tersebut merek i-Phone.

"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874.00,” ucap dia.

BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati

Dua ASN Terlibat 

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu lagi dari Ditjen Bea Cukai.

BACA JUGA:Cara Melacak HP dengan IMEI Tanpa Aplikasi

Sementara itu empat tersangka lainnya merupakan swasta yang berperan sebagai importir ilegal dan penghubung. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati
  • Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
  • Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
  • Polri Prediksi Potensi Kerawanan Natal Tahun Ini Lebih Tinggi: Bertepatan dengan Masa Kampanye
  • Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
  • LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z
  • Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
  • Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
推荐内容
  • Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
  • Mengenal Covid
  • Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
  • Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
  • Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
  • Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter