KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya pencegahan kerugian negara.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BACA JUGA:Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Malut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU AGK
Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa tantangan terkait pengelolaan BMD memang tak terlepas dari dinamika politik.
"Ego sektoral di antara kedua belah pihak (pemda) juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset ini. Namun, syukur Alhamdulillah kedua pemerintah daerah telah bersepakat menjalin serah terima, demi mendorong pembangunan di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Adapun proses hibah antara Pemkot dan Pemkab Solok tak kunjung usai sejak tahun 2010.
Oleh sebab itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset diantara kedua pemerintah daerah tersebut, hingga per Juni 2022, kedua pihak telah bersepakat melakukan pemindahtanganan BMD, dengan saling menghibahkan aset antara Pemkot Solok dan Pemkab Solok.
Terdapat aset, yang diserahkan dari Pemkab Solok ke Pemkot Solok mencapai Rp4,421 miliar.
BACA JUGA:Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Dilaporkan GMNI ke KPK Soal IUP 'Blok Medan'
Aset tersebut terdiri dari 12 unit bidang aset, meliputi; 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 Bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen, dan 3 Rumah Negara Golongan III Tipe C Permanen.
Sementara itu, aset Pemkot Solok, yang diserahkan kepada Pemkab Solok terdiri dari 4 Bangunan Gedung Kantor Permanen (Rp6,370 miliar) dan 10 aset meubelair (Rp499 juta), sehingga total keseluruhan aset ditaksir mencapai Rp6,870 miliar.
“Tugas koordinasi dengan pemda kami jalankan berdasarkan Undang-Undang sebagaimana tercantum di pasal 6 dan dipertegas dalam pasal 8. Semua itu kami laksanakan dengan tujuan mencapai kebermanfaatan bagi masyarakat, termasuk diantaranya optimalisasi tata kelola BMD untuk cegah kerugian negara,” terang Didik.
Pengelolaan BMD ini merupakan 1 dari 8 area intervensi KPK di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memetakan potensi celah korupsi di setiap pemerintah daerah.
- 1
- 2
- »
-
VIDEO: GajahAhli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai ProsedurMenyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival IndonesiaBongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha KooperatifDPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPUWaduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik'Mau ke Mana Lu, NgePPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih BesarMendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
下一篇:PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- ·Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
- ·7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- ·Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
- ·Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
- ·Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
- ·Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria
- ·Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- ·Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- ·PII Gelar Perayaan HUT ke
- ·Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- ·Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- ·Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- ·Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi
- ·Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- ·Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- ·Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- ·Roller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung Terbalik
- ·Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- ·Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- ·Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
- ·Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- ·Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- ·5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- ·PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- ·5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- ·Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- ·Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- ·SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- ·PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- ·Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- ·Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- ·Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit