Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Gruu 2024 telah diikuti sebanyak 233.669 orang.
Melansir dari akun resmi Instagram BKN (Badan Kepegawaian Nasional), jumlah pendaftar tersebut dihitung sampai tanggal 15 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB.
"Daftar (PPPK) 233.669 pelamar," demikian bunyi keterangan dari akun Instagram resmi BKN.
BACA JUGA:Apa Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2024? Cek 4 Pelamar yang Jadi Prioritas
Diketahui, dari jumlah tersebut ada sebanyak 68.525 pelamar yang telah melakukan submit data.
Lalu, sekitar 19.579 pelamar terverifikasi sudah memenuhi persyaratan.
Sayangnya, ada 1.179 pelamar yang terverifikasi tidak memenuhi persyaratan daftar PPPK Guru 2024 di instansi.
Tak perlu khawatir, karena pendaftaran PPPK Guru masih dibuka sampai tanggal 20 Oktober 2204.
Kemudian, akan dibuka kembali untuk gelombang 2 pada tanggal 17 November 2024 melalui tautan situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar PPPK Guru Kemendikbudristek 2024, Lengkap Syarat dan Dokumen
Supaya memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK Guru 2024, pelamar perlu memeriksa kembali syarat yang dibutuhkan, di antaranya:
Syarat Daftar PPPK Guru 2024
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Warga Negara Indonesia
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
BACA JUGA:809 Formasi PPPK Kemenparekraf 2024 Dibuka, Cek Jadwal Seleksi, Syarat, dan Cara Daftar
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
Itu dia informasi mengenai jumlah pelamar PPPK Guru 2024 sebanyak 1.179 orang tak memenuhi persyaratan mendaftar seleksi.
- 1
- 2
- »
-
Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?Ini Warna Keberuntungan Masing525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan MasyarakatPeredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan MalaadministrasiSimak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKMSambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi AkbarFOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan ThailandIni Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
下一篇:Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- ·Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- ·Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- ·15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- ·Ini Warna Keberuntungan Masing
- ·Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- ·FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- ·Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- ·Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- ·Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
- ·FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- ·Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- ·RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- ·Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- ·Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- ·Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- ·KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- ·Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
- ·Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia
- ·VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- ·Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- ·Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- ·Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- ·Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- ·Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- ·Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- ·FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO
- ·Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- ·Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- ·Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- ·Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- ·Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- ·Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang