知识

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

字号+ 作者:quickq不能用支付宝充值了 来源:娱乐 2025-06-13 21:18:28 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota tim pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan klienny quickq apk

Warta Ekonomi,quickq apk Jakarta -

Anggota tim pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan kliennya terpaksa berbohong agar dapat bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Sebab sebelumnya Iqbal sulit ditemui.

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

"Nanti setelah kejadian barulah Said dapat bertemu Ratna," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

Selain itu, ia menilai berita penganiayaan kliennya justru beredar dari postingan tokoh-tokoh. Sebab Ratna tidak menyebarkan informasi atau foto lebamnya ke masyarakat, melainkan hanya ke orang terdekatnya.

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

"Cerita peristiwa penganiayaan tentang terdakwa meluas bukan karena terdakwa yang menginginkan, melainkan karena posting-an media sosial tokoh politik dan pemberitaan media massa," terangnya.

Baca Juga: Ratna Sarumpet Ternyata Berpesan Ini ke Fadli Zon dan Rocky Gerung

Bahkan Ratna disebut tidak menghendaki adanya konferensi pers 'berita penganiayaan' yang dilakukan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab itu, konferensi pers tersebut merupakan inisiatif dari tokoh yang hadir pada pertemuan di Lapangan Polo.

"Dibuktikan oleh saksi Amien Rais dan saksi Naniek yang menyatakan bahwa konferensi pers adalah inisiatif dari orang-orang yang hadir di Lapangan Polo Nusantara salah satunya oleh saksi Amien Rais yang menyarankan agar peristiwa ini diangkat ke permukaan," katanya.

Ia menjelaskan, saat berita mulai meluas ke masyarakat, Ratna melakukan konferensi pers dan mengakui kebohongannya. Hal itu untuk mengakhiri pro-kontra yang terjadi akibat perbuatannya.

"Sehingga terbukti secara sah dan meyakinkan terdakwa tidak menghendaki dengan kebohongan agar menimbulkan keonaran di kalangan rakyat sebagai maksud sebagai suatu akibat yang dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946," tutupnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan

    KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan

    2025-06-13 21:08

  • 4 Maskapai yang Pesawatnya Sempat Hapus Israel dari Peta, Apa Saja?

    4 Maskapai yang Pesawatnya Sempat Hapus Israel dari Peta, Apa Saja?

    2025-06-13 20:20

  • Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024

    Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024

    2025-06-13 20:10

  • Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama

    Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama

    2025-06-13 18:49

网友点评