KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tbk (KAII) buka suara mengenai pemberitaan media massa baru-baru ini soal BPK temukan Rp917 miliar penyertaan modal negara (PMN) PT KAI yang tak sesuai.
Executive Vice President of Corporate Secretary, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang tepat dikarenakan dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan interpretasi antar instansi mengenai waktu penggunaan dana PMN pada Proyek Strategis Nasional LRT Jabodebek.
KAI juga telah secara aktif menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
Sebagai tindak lanjut, dana yang penggunaannya menimbulkan perbedaan interpretasi tersebut telah disesuaikan melalui mekanisme kurang bayar subsidi sesuai dengan rekomendasi BPK dan arahan dari stakeholder KAI serta tidak terdapat unsur penyimpangan dalam penggunaan Dana PMN tersebut.
"Alokasi penggunaan PMN sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perseroan didasarkan kajian Bersama penggunaan PMN TA 2021 yang disusun Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Kemudian KAI juga secara rutin melaporakan pertanggungjawaban penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan) sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara," kata Raden Agus.
Baca Juga: Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
Adapun kronologis terjadinya perbedaan interpretasi atas penggunaan PMN adalah bahwa dalam kajian penggunaan PMN TA 2021 terdapat porsi pembayaran IDC (Interest During Construction) sebesar Rp1,8 triliun dari total PMN Rp2,6 triliun. Penggunaan PMN porsi pembayaran IDC tersebut dilakukan hingga TW IV 2023.
Sampai akhir tahun 2023, LRT Jabodebek belum menerima BATO (Berita Acara Tanggal Operasi) yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai penanda operasi LRT Jabodebek seperti yang tertuang di perjanjian konsesi, dimana BATO diterima oleh LRT Jabodebek pada tanggal 22 Februari tahun 2024 dengan tertanggal backdate 28 Agustus 2023.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·Aurel Hermansyah Berhasil Turunkan BB Hingga 15 Kg, Ini 5 Rahasianya
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- ·Polri Tegaskan Tak Ada Kaitan Soal Pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang Dibongkar Anak Buah Prabowo, Singgung Rezim Laut
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Kemen PPPA
- ·Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- ·Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan