UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
JAKARTA,quickq.io DISWAY.ID- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara menyebutkan bahwa direksi maupun komisaris perusahaan pelat merah itu bukan lagi penyelenggara negara seperti dalam aturan lama.
Salah satu poin yang menjadi sorotan publik adalah status direksi dan komisaris BUMN yang kini bukan lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
BACA JUGA:DPR Dukung Instruksi Prabowo untuk Evaluasi Total BUMN: Liga Korupsi Harus Dihentikan
BACA JUGA:Marcella Santoso hingga Ary Bakri 'Jakarta Keren' Jadi Tersangka TPPU Suap Hakim Kasus CPO
Hal ini memunculkan pertanyaan di masyarakat akan ruang gerak aparat penegak hukum.
Dalam hal ini, khususnya Kejaksaan Agung, yanh sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami implikasi hukum dari undang-undang baru tersebut.
BACA JUGA:Kejagung Mulai Usut Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank ke Sritex
"Jadi begini, terkait dengan keberadaan Undang-Undang BUMN yang baru tentu yang pertama kami terus melakukan pengkajian, pendalaman terhadap apakah kewenangan dari kita dari kejaksaan masih, tentu, masih diatur di dalam Undang-Undang BUMN. Itu yang pertama, kita masih terus kaji," ujar Harli kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa selama masih terdapat indikasi kejahatan seperti korupsi atau penipuan yang melibatkan dana negara, maka Kejaksaan tetap memiliki ruang untuk bertindak.
"Kedua, harus dipahami bahwa menurut kita sepanjang disana ada fraud misalnya, sepanjang ada fraud, katakan ada persekongkolan, permufakatan jahat, tipu muslihat yang dimana katakan korporasi atau BUMN itu mendapat aliran dana dari negara, saya kira itu masih memenuhi terhadap unsur-unsur daripada tindak pidana korupsi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa fungsi penyelidikan tetap berjalan untuk mengidentifikasi adanya unsur pidana dalam suatu kasus di BUMN.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji
"Dan itulah fungsinya penyelidikan-penyelidikan yang akan melihat apakah dalam satu peristiwa tindakan yang terjadi di BUMN, katakan, masih ada unsur-unsur itu. Unsur fraudnya," terangnya.
- 1
- 2
- »
-
BRI Life Gandeng Telkom Perluas Akses Asuransi Olahraga Secara DigitalBanjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak UtuhIrjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor PolriMaruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 RibuKecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak HospitalBali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta法国美术留学申请攻略详解OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
下一篇:Diduga Jadi 'Bohir' Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Siapa Habil Marati?
- ·400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa
- ·3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian
- ·Ada Tambahan Rata
- ·Ini Dia Nama
- ·Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
- ·Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek
- ·罗德岛设计学院奖学金详解
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- ·Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- ·世界动漫专业排名院校有哪些?
- ·Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
- ·Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- ·Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- ·ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?
- ·Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- ·Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara
- ·Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke
- ·美国大学游戏设计专业排名
- ·Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- ·Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
- ·Pemagaran Pagar Laut Misterius di Laut Bekasi Bikin Omset Nelayan Menurun
- ·Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
- ·Fokus Infrastruktur Energi Masa Depan, Ini Sederet Proyek Strategis PGN
- ·Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- ·Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- ·Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- ·马里兰大学留学费用是多少?
- ·Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- ·Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·全世界美院排名前三的院校详解
- ·Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni