Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat
时间:2025-06-02 20:08:36 出处:热点阅读(143)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkirik tajam rencana Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laloly yang akan membebaskan para koruptor dengan dalih untuk mencegah penularan Covid-19 di Lapas.
Rencana itu akan dilakukan dengan Merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menilai rencana pembebasan napi koruptor yang digagas Yasonna, laiknya merampok di tengah kondisi bencana.
Baca Juga: Gugatan Melayang ke Jokowi: 2 Bulan Nihil Corona, Pemerintah Malah Banyak Becanda
"Ini semacam 'merampok di saat suasana bencana,' kira-kira gitu. Dia masuk, menyelinap di tengah kepentingan yang berbahaya," kata Isnur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Menurut Isnur, rencana tersebut bertentangan dengan landasan berpikir memberikan efek jera terhadap koruptor yang dibangun oleh UU. Pertama, tindak pidana korupsi (tipikor) tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Jadi sekarang seolah dihapus bahwa korupsi kejahatan yang biasa. Jadi, dia menyamakan maling ayam dengan maling uang negara, uang rakyat. Itu yang bahaya," ujarnya.
Kedua, rencana tersebut bertentangan dengan putusan uji materi yang dilayangkan oleh Oce Kaligis dan Surya Dharma Ali ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017 silam.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
下一篇: Musim Hujan Anti Basah, Jangan Lupa 5 Barang Ini Wajib Dibawa
猜你喜欢
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- 学动画出国留学去哪里?选择哪个国家比较好?
- 最新服装设计专业世界排名汇总!
- Lambat! Keluarga David Minta Proses Hukum Mario Dandy Dipercepat
- Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
- Anies Bagai Baterai Dicas 110 Persen Saat Mulai Pidato Kebangsaan, Singgung Mafia yang Berkuasa
- Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat Transnusa
- Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor
- Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara