Dengar Baik
时间:2025-06-02 12:51:38 出处:娱乐阅读(143)
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata. Penutupan tersebut berlaku 16-17 Mei 2021.
Terdapat 3 kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , dan Taman Margasatwa Ragunan .
Baca Juga: Geger Ramalan Jakarta Terancam Tenggelam, Eh Wan Abud Disentil Orang PSI: Kerjanya Urusin..
Baca Juga: Dikunjungi 30 Ribu Orang, Ancol Patuh Batasi Jumlah Pengunjung
Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut.
"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5/2021).
上一篇: Erick Thohir Dukung Food Estate Dilanjutkan: Demi Ketahanan Pangan Nasional
下一篇: Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
猜你喜欢
- Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
- Indahnya Toleransi, Ini Momen Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus
- 2025年美国设计学院排名汇总
- Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- FOTO: Warna
- 2025年德国建筑大学排名
- Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers
- 50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya