会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pendaftaran Capres!
当前位置:首页 > 休闲 > Pendaftaran Capres 正文

Pendaftaran Capres

时间:2025-06-04 14:43:02 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:时尚 阅读:237次

JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID-Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membeberkan, alasan jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 dipercepat. 

Hasyim Asy'ari  dalam keterangan persnya mengatakan bahwa jadwal pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 dimajukan lebih awal sebagai dampak dari payung hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu.

Pendaftaran Capres

Pendaftaran Capres

"Jadwal pendaftaran capres dan tahapan pencalonan capres bukan semata-mata by design oleh KPU. Namun design by law," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu 9 September 2023. 

Pendaftaran Capres

BACA JUGA:Hadiri Sidang KEPP Anggota KPU Bengkulu Utara, DKPP : Kami Dalam Hal Aduan Posisinya Pasif

Pendaftaran Capres

Hasyim mengungkapkan, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu mengatur tahap pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. 

Namun, draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden terbaru telah diujipublikkan menggariskan masa pendaftaran pada 10-16 Oktober 2023.

"Itu tidak terlepas dari beleid pada UU 7 Tahun 2023 yang mengatur secara teknis masa kampanye Pilpres 2024. Dimulai 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ucap Hasyim.

BACA JUGA:Pemilihan Presiden Singapura Digelar Besok, 3 Capres Bersaing

Kemudian, Hasyim menjelaskan, ketentuan itu berbeda dengan aturan sebelumnya. 

Bahwa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon.

"Pengaturan dimulainya tahap kampanye memengaruhi perubahan jadwal tahap pencalonan. perubahan tahapan pencalonan adalah yang paling mungkin, karena mempertimbangkan pembatasan masa kampanye selama 75 hari.

"Dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Yang sifatnya paling definitif dan hampir tidak dapat diubah," ujar Hasyim.

Hasyim kemudian merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada perubahan dalam masa kampanye.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 276.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Dolar Melemah, Indonesia Disebut Berpeluang Jadi Magnet Baru Investasi Global
  • Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
  • Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
  • Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
  • 人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
  • Ketum PSI Nggak Ada Bosan
  • Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
  • PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
推荐内容
  • Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
  • Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
  • Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
  • Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
  • Dolar Melemah, Indonesia Disebut Berpeluang Jadi Magnet Baru Investasi Global
  • Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia