BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
Setelah sempat disuspensi karena lonjakan harga yang tak biasa, saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) akhirnya kembali diperdagangkan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyampaikan, "Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00081/BEI.WAS/05-2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025."
Namun, saat perdagangan dibuka kembali pada sesi pertama Rabu (21/5), saham TGUK tampak turun 6,31% ke level Rp104. Penurunan ini terjadi usai periode suspensi yang diberlakukan sebagai langkah cooling down atas pergerakan harga saham TGUK yang sebelumnya mencatatkan kenaikan fantastis.
Baca Juga: Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila-gilaan
Sebagai catatan, pada penutupan perdagangan Senin (19/5), saham TGUK sempat melesat 6,73% ke level Rp111. Kenaikan ini menambah catatan impresifnya sepanjang sepekan sebesar 42,31%, dan bahkan mencatat lonjakan 88,14% selama sebulan terakhir.
BEI sebelumnya menyampaikan bahwa langkah penghentian sementara diambil untuk melindungi investor dari gejolak pasar yang tidak wajar. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada tanggal 20 Mei 2025," tulis BEI dalam pengumuman resminya.
Baca Juga: Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
BEI menegaskan bahwa suspensi ini dilakukan di dua pasar sekaligus, yaitu Pasar Reguler dan Pasar Tunai. "Penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)."
Kini, setelah suspensi dicabut, investor kembali diberi kebebasan untuk mengambil keputusan, namun tetap mengedepankan sikap kehati-hatian terhadap pergerakan harga yang volatil.
-
Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang SalahAdvokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim PolriProses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung RayaFOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja MakanAirlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio PajakTransaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
下一篇:10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- ·Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- ·PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- ·Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- ·Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- ·Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- ·Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- ·Waspada! Arah Jakarta
- ·Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- ·Viral Pendaki Gunung Gede
- ·5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- ·Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- ·Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- ·Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- ·2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- ·Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
- ·Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- ·Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- ·Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- ·Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- ·Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- ·Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- ·DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- ·Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- ·Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- ·FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- ·Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- ·Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- ·Gibran Bela Mati
- ·Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- ·Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- ·Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- ·Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
- ·Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- ·Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan