Direstui OJK, Tim Likuidasi Langsung Geruduk Kantor Pusat Wanaartha Life, tapi Dilarang Masuk

Tim likuidasi Perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah terbentuk, tujuannya untuk memverifikasi polis yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis.
Harvardy Muhammad Iqbal selaku Ketua tim likuidasi Wanaartha Life pun langsung mendatangi kantor pusat Wanaartha life untuk melakukan sosialisasi kepada Direksi dan Komisaris PT WAL mengenai proses likuidasi dan meminta kerja samanya dalam pemberian data-data perusahaan. Namun sayangnya, kehadiran Harvardy bersama timnya ditolak masuk ke dalam kantor tersebut oleh petugas keamanan gedung dengan alasan yang tidak jelas.
Baca Juga: Selain Wanaartha Life, OJK Bakal Tindak Tegas Lembaga Keuangan Lainnya yang Bermasalah
"Yang pasti kehadiran kami adalah dalam rangka menjalankan wewenang dan tugas tim likuidasi sesuai POJK 28 tahun 2015 untuk melakukan proses pemberesan atau likuidasi karena dicabutnya izin usaha PT WAL (Wanaartha life) oleh OJK, tapi kehadiran kami justru ditolak dan dihalang-halangi oleh petugas keamanan gedung dengan alasan yang tidak jelas dan meminta dokumen yang ada, tindakan ini dapat dianggap sebagai tindakan yang menghalang-halangi proses likuidasi," kata Harvardy kepada wartawan di Depan Kantor Pusat Wanaartha Life, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
Harvardy menjelaskan, nantinya pihaknya akan mengumumkan dalam surat kabar nasional mengenai pendaftaran tagihan para kreditor PT WAL dalam likuidasi, termasuk tagihan para pemegang polis untuk selanjutnya akan diverifikasi. "Kami juga akan menginventarisasi aset-aset PT WAL yang dapat dicairkan untuk pembayaran kepada seluruh kreditor PT WAL terutama pemegang polis," terangnya.
Legalitas Tim Likuidasi
Terkait dengan batalnya RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang seharusnya digelar pada Senin 26 Desember 2022 lalu karena tidak memenuhi kuorum persyaratan kehadiran dan akan dijadwalkan pada 4 Januari 2023 mendatang, Harvardy menjelaskan bahwa tim likuidasi tetap bisa dibentuk melalui keputusan sirkuler atas persetujuan seluruh pemegang saham. Yang mana hal ini telah diatur dalam Pasal 91 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
"Dengan kondisi PSP (Pemegang Saham Pengendali) Wanaartha saat ini, saya rasa cukup sulit bagi PSP untuk hadir langsung, tapi UU PT cukup fleksibel keputusan bisa dibuat dalam bentuk sirkuler, sepanjang seluruh pemegang saham setuju dan menandatangani keputusan sirkuler tersebut," imbuhnya.
"Mengenai RUPS yang gagal atau tidak memenuhi kuorum, yang saya ketahui PSP tidak bisa hadir secara langsung dalam RUPS sebagaimana diminta Direksi karena tidak diperbolehkan hadir secara online," tambah Harvardy menjelaskan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan g2025-06-09Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga
Jakarta, CNN Indonesia-- Berkencan bisa jadi proses yang sulit dan berat di masa ini karena banyak a2025-06-09FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
Jakarta, CNN Indonesia-- Brasil memiliki kegiatan wisata tahunan berbentuk Karnav2025-06-093 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai
Jakarta, CNN Indonesia-- Kelelahan seharusnya bukan sesuatu yang dianggap sepele. Simak tanda kelela2025-06-09Ini Keamanan Berlapis PLN Untuk Amankan Laga Krusial Timnas Vs Cina
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan sistem backup berlapis guna mengawal Pertandi2025-06-09Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
JAKARTA, DISWAY.ID--Sejumlah instansi pemerintahan telah mengumumkan pendaftaran Pegawai Pemerintah2025-06-09
最新评论