KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID- Koordinator Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring, Arifin Nur Cahyono akan melaporkan penyelenggara Pemilu.
Pelaporan terhadap KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika karena dugaan maladministrasi.
BACA JUGA:Dibutuhkan Sebanyak 29.652, KPU Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada, Minat?
Laporan akan dilayangkan pada Senin 23 September 2024 besok.
Laporan disampaikan karena KPUD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023..
"Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan perbuatan pelanggaran UU pilkada serta tidak mengindahkan putusan judicial review Mahkamah Konstusi. Yakni, terkait status Edi Damansyah Bupati Kukar dua periode yang mencalonkan sebagai calon bupati Kutai Kartanegara di Kutai Kartanegara 2024," kata Arifin dalam keterangannya, Minggu 22 September 2024.
Menurut Arifin, pihaknya akan melaporkan Ketua KPUD Kukar beserta jajarannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
BACA JUGA:KPU Jakpus Bakal Buka Pendaftaran 1.539 Anggota KPPS Pilkada
"Yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh anggota KPUD Kabupaten Kukar sebagai Penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kukar tahun 2024," imbuhnya.
Dalam laporannya, Arifin mencantumkan beberapa nama di antaranya Ketua KPUD Kaltim dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Rudi Gunawan. Kemudian para anggota KPU Kukar Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Purnomo, dan Wiwin.
Sementara, dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris dan Ketua serta seluruh anggota KPUD Kukar telah melanggar ketentuan batas waktu penanganan laporan pelanggaran Pilkada berupa somasi dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Minta KPUD Patuhi Aturan KPU Pusat
Sebelumnya, KPU sudah diingatkan bahwa diminta mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar 2024.
- 1
- 2
- »
-
Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan PalestinaSELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke EFOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah KotaSejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari JakartaPrabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang BeginiJCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk WisudaWaduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat InapIndonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail HaniyehIndonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
下一篇:Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
- ·SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·Pemerintah Siap Lakukan Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Senilai US$ 45 Miliar pada Juni 2025
- ·Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- ·Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- ·8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- ·Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- ·8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- ·Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- ·Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- ·Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- ·Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- ·FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
- ·NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- ·Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- ·Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- ·Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
- ·Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- ·Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- ·Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- ·Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong