6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
时间:2025-06-01 18:35:41 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq收费吗 DISWAY.ID -Sejumlah janji disampaikan Prabowo Subianto usai dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Usai dilantik, Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya yang mengumbar banyak janji.
BACA JUGA:773 Personel PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Pelantikan Prabowo-Gibran, Disebar di Area Vital
Sejumlah janji dalam pidato perdananya sebagai presiden usai mengucap sumpah jabatan disampaikan.
Janji-janji yang diucapkan oleh Prabowo diantaranya terkait mempertahankan UUD, perekonomian, hingga swasembada pangan.
Apa saja janji lengkap Prabowo Subianto di pidato perdana usai dilantik jadi Presiden RI? Berikut Disway.id telah merangkumnya.
Janji-Janji Prabowo Subianto Jadi Presiden
Berikut sederet janji Prabowo Subianto di pidato perdana menjadi Presiden RI.
1. Mempertahankan UUD
Di awal pidato perdananya, Prabowo berjanji akan mempertahankan Undang-Undang Dasar RI. Selain itu, juga menjalankan peraturan yang berlaku untuk berbakti kepada negara dan bangsa.
BACA JUGA:Momen Prabowo Subianto Melambaikan Tangan, Warga Teriakan 'Pak Presiden!'
"Kami akan jalankan kepemimpinan dengan tulus, dengan mengutamakan kepentingan RI termasuk mereka-mereka yang tidak memiliki kami," kata Prabowo.
"Kami akan utamakan kepentingan bangsa Indonesia, kepentingan rakyat di atas kepentingan segalanya, di atas kepentingan golongan," sambungnya.
- 1
- 2
- 3
- »
猜你喜欢
- Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- FOTO: Pesona Kota Tua 'Al
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen