会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial!

Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial

时间:2025-06-14 21:21:40 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:焦点 阅读:450次

JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID-- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan masyarakat untuk tetap memberikan sanksi sosial bagi para mantan narapidana korupsi.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator JPPR, Nurlia Dian Paramita lantaran banyak nama mantan narapidana korupsi yang maju sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD.

Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial

Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial

“Jangan mempertimbangkan mereka terpilih kembali menjadi anggota legislatif,” ujar Nurlia Dian Paramita atau Mita, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial

BACA JUGA:PSI Kritik Partai Politik yang Usung Nama Mantan Napi Koruptor di DCS

Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial

“Publik perlu memperkuat sanksi sosial yang perlu diberikan kepada calon tersebut, meskipun secara sanksi hukum calon tersebut telah selesai menjalani hukuman,” sambungnya.

Selain itu, Mita juga menghimbau kepada publik untuk memahami bahayanya politik uang, apalagi saat ini sudah masuk tahun politik.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak termakan pada rayuan para bacaleg, khususnya bacaleg mantan narapidana korupsi.

“Publik perlu memahami bahaya politik uang dalam pelaksanaan pemilu,” kata Mita.

“Jangan sampai rekam jejak buruk calon tersebut dapat ditutupi dengan rayuan sesaat berupa politik uang dalam memenangkan calon terebut,” lanjutnya.

BACA JUGA:KPU Umumkan 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI, Berikut Ini Daftarnya

Diketahui sebelumnya, ICW telah merilis daftar nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Untuk bacaleg DPR RI sendiri, ICW mencatat ada 15 bacaleg yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS).

Sedangkan bacaleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, ICW menemukan ada 24 nama mantan narapidana korupsi.

“Setelah melansir daftar terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bagian pencalonan tingkat DPR RI dan DPD RI, ICW mencoba menelusuri kembali bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu, 30 Agustus 2023.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Relawan Pragib Yakin Prabowo
  • Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
  • Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
  • Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
  • Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
  • Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
  • Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
  • Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
推荐内容
  • Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
  • Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
  • Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
  • Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
  • Jokowi Ketar
  • DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan