KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyelidiki kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, seperti pengakuan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong yang menyebut nama Tan Paulin.
Namun, lembaga tersebut perlu menunggu adanya pengaduan dari masyarakat.
"Tentu diawali laporan ya. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (13/11).
Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa dokumen awal.
"Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya,” jelas dia.
Karena, kata Ali, tak jarang laporan masyarakat tidak memenuhi standar administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, lanjut dia, berakibat laporan tersebut tidak bisa berkembang.
“Sekalipun kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK,” pungkasnya.
Diketahui, Aiptu (purn) Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Polri. Ia mengaku melakukan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Saat itu, Ismail Bolong pernah berkoordinasi ke Polres Bontang melalui Kasat Reskrim Bontang, AKP Asriadi dan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta di ruangannya pada Agustus 2021.
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Pengakuan Ismail Bolong juga tertuang dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Laporam itu juga sudah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam, saat itu Ferdy Sambo melalui surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Dalam LHP itu, terdapat keterangan Ismail Bolong pada halaman 24, bahwa uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri. Antara lain Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri; Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Uang koordinasi diberikan setiap satu bulan sekali Rp5 miliar dalam bentuk mara uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika. Adapun, pembagiannya untuk Kabareskrim sebanyak Rp2 miliar (diserahkan langsung) dan sisanya Rp3 miliar diserahkan kepada Kasubdit V Dittipidter Bareskrim. Sedangkan, untuk pembagiannya tidak mengetahui.
Adapun, kesimpulan hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri, karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.
“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.
Sebelumnya, Pengusaha Batu Bara Kalimantan Timur, Tan Paulin membantah tuduhan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir yang menyatakan dirinya menjadi penjual batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur.
Melalui kuasa hukumnya, Yudistira menyatakan bahwa Tan Paulin menyebut tuduhan yang disampaikan Muhammad Nasir sangat merugikan dan jauh dari kebenaran serta tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Bahwa berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya, kata Yudistira, Tan Paulin merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang-tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi.
Selain itu, semua batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verfikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk.
Tak sampai di situ, Tan mengaku melakukan trading atau perdagangan batu bara dengan didasari oleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia.
"Adapun kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan oleh klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi," kata Yudistira pada Jumat, 14 Januari 2022.
-
影视制作LIVE丨连麦吗?诺瓦艺术与设计大学安学长已上线!Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek RekeningmuApple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDNSemanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu DicuriHari Ini Jakarta Diprediksi HujanKabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui KemenkeuGeger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi BesarKapolri Minta Dittipid PPA Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Secara CepatMas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
下一篇:Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
- ·5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes
- ·Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- ·Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- ·Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- ·Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
- ·Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- ·Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
- ·Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- ·Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- ·Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- ·世界动画专业大学排名前十强
- ·Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- ·Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- ·Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- ·爱丁堡大学室内设计专业详解
- ·Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- ·Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- ·Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- ·Coba Tata Ulang, Ini 5 Posisi Tempat Tidur Terbaik Menurut Feng Shui
- ·Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
- ·Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita Nusantara
- ·Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- ·美国大学动漫设计专业的优势
- ·Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- ·FOTO: Aksi Kakek 100 Tahun Asal Iran Melompat dan Menyelam di Kolam
- ·Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- ·Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
- ·19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- ·Prabowo Beri Kepastian soal Kenaikan Tunjangan Guru ASN dan non
- ·Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- ·Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- ·Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- ·PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
- ·Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!