KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap pada perizinan proyek Meikarta di Bekasi. Namun kali ini mendalami dugaan pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah peraturan agar perizinan proyek Meikarta bisa diterbitkan secara lengkap.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalam kasus suap untuk perizinan Meikarta, pihaknya mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh.
"Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman. Juga mendalami soal pembahasan peraturan tata ruang Kabupaten Bekasi.
"Kami perlu mendalami lebih jauh proses pembahasan tata ruang yang dibahas di DPRD Bekasi. Karena untuk wilayah yang sangat luas, pembangunan dan perizinan untuk wilayah yang sangat luas itu diduga perlu melakukan revisi perda terlebih dulu dan itu butuh otoritas atau kewenangan DPRD Bekasi," jelasnya.
Menurut Febri, proses revisi Perda Tata Ruang itu belum pernah dilakukan. Namun proses pembangunan sudah dimulai dan perizinan sudah keluar. Bahkan KPK memang menemukan dugaan adanya penanggalan mundur atau backdate dalam perizinan Meikarta. Atas temuan itu, KPK juga mendalami dugaan pembangunan Meikarta dimulai sebelum proses perizinan tuntas.
Diketahui, KPK menetapkan 9 tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima duit Rp7 miliar sebagai bagian dari commitment fee tahap pertama senilai Rp13 miliar.
-
Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur RumahServer Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai NormalDaftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam IslamIni Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena AsusilaSimak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
下一篇:Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- ·INFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana Kamu
- ·KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- ·Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- ·Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
- ·Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
- ·Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- ·VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
- ·Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- ·Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- ·Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- ·Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- ·Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- ·Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- ·Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
- ·Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- ·Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- ·FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- ·Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- ·Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- ·Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- ·Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..
- ·Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- ·PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- ·7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- ·Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD
- ·VIDEO: Gajah
- ·VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
- ·5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- ·Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
- ·10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- ·Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- ·Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik
- ·7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- ·Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- ·Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!
- ·Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris