Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

JAKARTA,quickq苹果版下载地址 DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.
Atas penahanan tersebut, pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun diungkapan kuasa hukumnya.
Hendra Effendy selaku Kuasa Hukum Panji mengatakan kepengurusan Ponpes Al-Zaytun akan dilanjutkan oleh sahabatnya.
BACA JUGA:Ramaikan GIIAS 2023, Puluhan Merek Kendaraan dengan Model dan Teknologi Baru Bakal Tersaji!
BACA JUGA:Anaknya13 Kali Gak Lulus Ujian SIM, Ibu di Gersik Lapor Kapolri di Sosmed: Perintah Bapak Tidak Dijalankan
“Karena di sana Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama sama sahabatnya yang bekerja sama. Sekarang sahabat-sahabatnya yang fokus mengelola di sana,” kata Hendra di Mabes Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
Hendra mengatakan para santri dan pengajar di Al-Zaytun bertanya-tanya soal Panji kepadanya dan dia mengaku sedang berusaha agar penahanan Panji Gumilang bisa ditangguhkan.
"Para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya. Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," ujarnya.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," sambungnya.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
BACA JUGA:Setahun Mengaspal, ALVA Paparkan Kontribusinya Dalam Memimpin Perubahan Gaya Hidup!
Sedangkan pihak Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa malam, 1 Agustus 2023.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 Waktu Indonesia Barat tanggal 2 Agustus 2003, dan dilakukan penahanan di rutan bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
相关文章
Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, dipanggil penyidik Komisi2025-06-03Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
JAKARTA, DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait2025-06-03Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
JAKARTA, DISWAY.ID- Proses lapor diri untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 20252025-06-0311 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
Jakarta, CNN Indonesia-- Naiknya asam lambungkembali ke kerongkongan dipicu oleh banyak hal. Salah s2025-06-03Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily membantah jika partainya memerintahkan2025-06-03Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
Daftar Isi Manfaat air kelapa2025-06-03
最新评论