Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima pengajuan resmi penggabungan usaha (merger) antara PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menyebut bahwa kelanjutan proses merger sepenuhnya menjadi keputusan internal kedua bank tersebut.
Baca Juga: OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
"Keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Sampai saat ini, OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud," ujar Dian dalam pernyataannya, Minggu (25/5/2025).
Meskipun belum ada pengajuan, OJK tetap mendukung aksi korporasi yang dapat memperkuat struktur perbankan nasional.
"OJK akan selalu mendorong dan mendukung aksi korporasi yang memberi nilai tambah, serta berkontribusi terhadap konsolidasi industri perbankan agar lebih sehat, efisien, dan berdaya saing," tambahnya.
(责任编辑:知识)
- ·quickq安卓版app
- ·法国室内设计专业排名院校及申请要求
- ·Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggalnya di Sini
- ·Pendaki Diminta Beli Kantong Kotoran Sebelum Muncak ke Gunung Everest
- ·QuickQ加速器-robin
- ·英国aa建筑研究生申请指南!
- ·Hari Ini Jakarta Diprediksi Hujan
- ·中央圣马丁艺术与设计学院服装设计作品集要求
- ·QuickQ直接下载安装
- ·FOTO: Meriah Perayaan Imlek di Berbagai Negara