KPK Kembali Diminta Periksa Bos KBN
Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto, menilai beredarnya surat yang mirip logo Kemenko Polhukam dan ditujukan kepada Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan kemasyarakatan, Kemensetneg. Surat ini ditembuskan kepada Menko Polhukam, Mensesneg, Ketua Pokja IV Satgas Percepatan Kebijakan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Inspektur Kemenko Polhukam dan Direktur Utama. PT. Karya Cipta Nusantara.
Lampiran yang tertulis dalam surat tersebut adalah Permohonan Perlindungan dan kepastian Hukum proyek Non APBN/APBD di bidang kepelabuhan. Surat tersebut bernomor B. 2238/HK.00.01/10/2019 dan ditandatangani atas nama Deputi Bidkor Hukum dan HAM Dr. Fadil Zumhana. Dan ada enam poin yang tertulis dalam surat yang dikeluarkan pada 29 Oktober 2019 silam itu.
Menurut dia, beredarnya surat yang diduga berasal dari Kemenkopolhukam dan beredar di kalangan public tersebut, mengindikasikan ada peran Direktur PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Sattar Taba dalam menghalangi investasi pembangunan pelabuhan marunda.
Baca Juga: Pengamat: KPK Jangan Diam Soal Adanya Dugaan Korupsi di PT KBN
Baca Juga: Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Kami Tak Mau Menyerah Begitu Saja
Ia kemudian meinta KPK segera memanggil Sattar Taba. Sebab, disebutkan, dugaan korupsi di PT. KBN sudah dilaporkan oleh KBNU Jakarta Utara kepada KPK.
"Saat ini rakyat sangat kecewa dengan KPK, ada dugaan korupsi di depan mata tapi para komisioner KPK pura-pura tidak tahu dan seperti ketakutan dengan KBN," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2019).
Sementara itu, pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan, jika benar surat tersebut berasal dari Kemenko Polhukam ada beberapa hal yang substansial.
Pertama, surat tersebut mengindikasikan sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) dengan putusan No. 2226 K/PDT/2019 yang membatalkan seluruh putusan tingkat pertama dan banding, sehingga dengan demikian perkara tersebut telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, sebagaimana disebutkan dalam surat yang mirip logo Kemenko Polhukam tersebut.
Kedua, yang menarik adalah perihal surat tentang permintaan perlindungan hukum oleh pihak PT. KCN, berarti menunjukkan ada ketakutan dari pihak PT. KCN.
“Pertanyaannya, mengapa PT. KCN merasa perlu meminta perlindungan hukum. Jangan-jangan ada tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu. Atau PT. KCN hanya ingin ada kepastian hukum. Jika sudah ada putusan hukum yang final dan mengikat mengapa harus ketakutan jika tidak ada tekanan," katanya.
Lanjutnya, ia mengungkapkan, jika benar sudah ada putusan MA yang memenangkan PT. KCN dan menolak gugatan tingkat kasasi PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan membatalkan seluruh hasil putusan pengadilan tingkat pertama dan kedua, maka semestinya menjadi pintu masuk KPK untuk menindaklanjuti dan mendalami dugaan kasus korupsi Direktur Utama PT. KBN HM. Sattar Taba.
“Karena kasusnya dugaan korupsinya sudah dilaporkan ke KPK dan telah menjadi sorotan publik hingga saat ini,” tandas dia.
-
Sri Mulyani Sentil Pejabat Baru, Ungkap Kemenkeu Butuh Pemimpin yang Bisa BersinergiDjaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit AktifPelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi KreatifitasSaking Hebohnya, Pembelian Prapesan Xiaomi SUV YU7 Muncul Banyak Calo, Biayanya Tembus Rp45 JutaFOTO: MudaTersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar英国伯明翰大学申请条件严格吗?Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- ·WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
- ·Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun
- ·Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- ·Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- ·2025日本工业设计大学排名
- ·2025美国研究生建筑专业排名
- ·Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per Barel
- ·BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
- ·Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- ·Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
- ·Gak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam Ini
- ·2025年全球环境设计专业大学排名
- ·Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?
- ·Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
- ·2025年城市规划专业世界排名
- ·CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- ·Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
- ·3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- ·Buatan Lokal, Jaket 'Top Gan' Ganjar
- ·Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- ·英国伯明翰大学申请条件严格吗?
- ·Bagaimana Tanda Lolos dan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- ·OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
- ·Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- ·Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Manuver Trump Sukses Perkuat Dolar AS
- ·Perkuat Silaturahmi, PNM Tebar Kebaikan dengan Berbagi Hewan Kurban
- ·Contoh Surat Izin Suami untuk Daftar Jadi Petugas Haji 2025, Simak Format dan Link PDF
- ·Gak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam Ini
- ·BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
- ·Rasio Wirausaha RI Rendah, Kemendag Desak Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
- ·Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru
- ·Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
- ·Indahnya Toleransi, Ini Momen Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus
- ·2025年美国大学建筑专业排名
- ·2025年qs世界建筑学专业排名榜单!
- ·PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit