探索

Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK

字号+ 作者:quickq不能用支付宝充值了 来源:知识 2025-06-05 17:57:46 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelind quickq苹果怎么下载

Warta Ekonomi,quickq苹果怎么下载 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan konsumen sektor jasa keuangan. Sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK telah menjatuhkan 63 peringatan tertulis kepada 56 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), serta mengenakan 23 sanksi denda terhadap 22 PUJK yang terbukti melanggar ketentuan.

“Dalam rangka penegakan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan perintah dan/atau sanksi administratif berupa 63 peringatan tertulis dan 23 denda,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei 2025, dikutip Rabu (4/6/2025).

Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK

Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK

Baca Juga: Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun

Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK

Lebih lanjut, dalam periode 1 Januari hingga 18 Mei 2025, sebanyak 102 PUJK telah mengganti kerugian konsumen dengan total nilai mencapai Rp19,7 miliar dan USD 3.281 sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi.

Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK

OJK juga menjatuhkan dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan dua sanksi denda kepada pelaku di sektor perbankan karena menyediakan informasi yang menyesatkan dalam iklan layanan keuangan.

Baca Juga: OJK Catat 81,3 Juta Masyarakat Telah Dijangkau Edukasi Keuangan 2025

Atas temuan itu, OJK memerintahkan penghapusan materi iklan yang melanggar serta pembinaan terhadap PUJK untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

“Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan berbasis pelindungan konsumen yang menjadi fondasi penting bagi terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Hasan.

Langkah-langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada pelaku industri agar senantiasa mematuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap konsumen.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak

    Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak

    2025-06-05 17:56

  • Target Lifting Migas Kuartal 1 Baru 96%, Sri Mulyani Sambangi Bahlil

    Target Lifting Migas Kuartal 1 Baru 96%, Sri Mulyani Sambangi Bahlil

    2025-06-05 17:18

  • KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E

    KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E

    2025-06-05 16:28

  • 7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan

    7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan

    2025-06-05 15:42

网友点评