Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
Serangan kelompok separatis bersenjata di Papua kembali menelan korban tiga orang prajurit TNI. Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan, bahwa pemerintah harus mempunyai langkah yang strategis dan menyeluruh untuk menyelesaikan konflik separatis tersebut secara tuntas.
Melalui siaran pers, Jumat (8/3/2019), dia mengatakan, "Saya turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI di Papua. Mereka jadi pahlawan kita. Korban akan terus berjatuhan jika persoalan separatis tidak selesai. Karena itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan konflik ini."
Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya bisa menyelesaikan konflik separatis Gerakan Aceh Merdeka dengan baik. Semestinya pemerintah saat ini juga tertantang untuk bisa menyelesaikan secara tuntas gerakan separatis di Papua. Sayangnya, pendekatan yang digunakan oleh pemerintah dalam menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua terkesan masih tambal sulam.
Sukamta menegaskan, "Saya mengusulkan setidaknya ada lima langkah strategis yang harus diambil pemerintah untuk menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua."
Baca Juga: OPM Sebut Panglima PU Tak Ada dalam Struktur
Pertama, pemerintah perlu segera membenahi pelaksanaan otonomi khusus di Papua, agar secara nyata mampu menyejahterakan rakyat Papua. Pemerintah harus bisa mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan di Papua.
Kedua, pemerintah perlu menguatkan peran intelijen di Papua untuk mengungkap dan memutus mata rantai organisasi separatis serta tentunya mampu menghentikan alur pasokan senjata.
Ketiga, pemerintah melalui TNI perlu melokalisasi untuk menutup dan mempersempit ruang gerakan separatis agar lebih mudah ditangani.
Keempat, agar TNI bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur keterlibatan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP).
Selain dikategorikan gerakan separatis, yang terjadi di Papua ini juga masuk kategori terorisme karena sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan menimbulkan kerusakan obyek vital.
Kelima, pemerintah harus menempuh jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. Langkah diplomasi dilakukan guna menjamin dan memastikan bahwa tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak berdasar dan lemah.
"Semoga keberhasilan resolusi konflik separatis di Aceh dapat terulang dalam kasus separatisme di Papua ini," harap legislator dari Dapil Daerah Isitmewa Yogyakarta ini.
Baca Juga: DPR Desak PBB Masukkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
(责任编辑:娱乐)
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- ·8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- ·Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- ·Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- ·Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
- ·Khusus Buat Guru Non
- ·Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- ·Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
- ·Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- ·Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- ·Ke Mana Orang
- ·Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- ·Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- ·Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- ·Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- ·7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- ·BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila