Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kita tunggulah," tegasnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya tidak akan datang ke Kejari Depok seperti yang diminta oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
"Nggak, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita nggak ke sana (Kejari Depok)," ujarnya.
Aldwin tidak ingin berandai-andai jika kliennya dijemput paksa. Ia menyebut Buni Yani akan melakukan kegiatan sesuai yang sudah diagendakan.
"Ya biasa aja, kita juga akan salat Jumat di Masjid Al-Barkah (Tebet)," imbuhnya.
Sebelumnya, Buni Yani mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud.
Jaksa Agung, M Prasetyo, menyarankan Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," katanya.
"Jadi kita tunggulah, saya pikir jaksa Depok menunggu kesungguhan komitmen dia untuk akan datang itu, saya pikir lebih baik kooperatiflah," lanjutnya.
(责任编辑:知识)
- ·Aduh! Mahasiswa Bakal Terlantar Nih, Dosen ASN Ancam Mogok Ngajar Jika Tukin Belum Dibayar
- ·5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- ·5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat
- ·VIDEO: 'Surga' Pencinta Ramen di Museum Ramen Shin
- ·Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna
- ·Rekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak Itu
- ·Tegas! Kapolri Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Netralitas Pemilu
- ·Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?
- ·Perkenalkan JOMO, Tren Wisata Baru yang Akan Gantikan FOMO
- ·Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP
- ·FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism
- ·Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss
- ·Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- ·Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?
- ·Said Abdullah: PDIP Dukung PPN 12 Persen untuk Program Makan Bergizi Gratis
- ·KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
- ·7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- ·Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...