Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
Kebanyakan orang secara spontan akan menontondan merekam saat melihat ada insiden tertentu. Padahal, hal ini sebaiknya tidak dilakukan.
Ada etika tersendiri yang harus dilakukan saat melihat sebuah kejadian, baik itu kekerasan, bencana alam, atau insiden lain yang melibatkan orang lain.
Hal ini juga terjadi beberapa hari lalu ramai di media sosial video seorang anak disandera oleh seorang pria. Anak tersebut bahkan ditodong senjata tajam dan jadi tontonan publik saat kejadian nahas itu terjadi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Ketika melihat insiden kriminal, terutama yang melibatkan anak, prioritas utama adalah keselamatan dan keamanan korban," kata Arnold dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).
Mengekspos korban, mulai dengan cara merekam video dan mengunggahnya di media sosial jelas merupakan perilaku tidak etis.
Tindakan tersebut, kata dia, berisiko mempermalukan korban. Tindakan ini juga bisa berdampak psikologis jangka panjang bagi korban.
Selain itu, pilihan untuk berkerumun atau merekam di sekitar pelaku juga bisa jadi langkah yang berbahaya. Pasalnya, dari sisi psikologis, pelaku bisa merasa tertekan atau terpojok dengan adanya kerumunan orang yang mengelilinginya.
"Yang akhirnya malah membuat pelaku semakin panik atau nekat," kata dia.
Oleh karena itu, kata Arnold, dalam situasi tersebut, langkah yang tepat adalah melaporkan ke pihak berwenang serta menjauhi lokasi.
"Jangan lupa juga untuk memberikan ruang bagi pihak keamanan untuk menangani situasi secara aman dan terkontrol," kata dia.
(tst/asr)(责任编辑:焦点)
- ·Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
- ·Hubungan RI
- ·Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
- ·Telkom Gandeng Zoom, Perkuat Solusi Digital AI untuk Segmen B2B
- ·BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- ·NYALANG: Nyala Harapan di Tepi Kelabu
- ·Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- ·Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·Tren Makan Popcorn Beku Curi Perhatian Warganet, Mau Ikut Coba?
- ·Film 'The Dark House', Ketika Horor Bukan Lagi Tentang Hantu Melainkan Hilangnya Jati Diri
- ·Tren Makan Popcorn Beku Curi Perhatian Warganet, Mau Ikut Coba?
- ·Demokrat Tanggapi Isu 'Matahari Kembar': Herzaky Tegaskan Prabowo Rangkul Semua Tokoh Bangsa
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·Jumlah Wisatawan saat Libur Nataru Diprediksi Tembus 40%, Siap Mitigasi Resiko dan Kemacetan
- ·Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- ·Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital
- ·PM China Pede: Kami Siap Hadapi Guncangan Global!
- ·Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- ·Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi