Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

综合 2025-05-31 09:56:04 8

JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto menilai keputusan sidang etik terhadap Bharada E tidak akan menjadi preseden buruk bagi Polri.

"Menurut kami tidak (menjadi preseden buruk bagi Polri), karena nanti kembali, Bharada E tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh," kata Benny kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.

Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

Menurutnya, kejujuran dalam kasus ini menjadi hal yang penting, karena Richard maka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terbongkar.

Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

BACA JUGA:Mitsubishi XFC Concept Jadi Magnet Pengunjung di IIMS 2023, Berharap Saat Diproduksi Desain Tak Berbeda

Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

BACA JUGA:Mantan Bos Bayern Munchen: Transfer Pemain di Liga Inggris Tak Rasional, Chelsea Lebih Konyol!

"Kami mengikuti, kami mengikuti pertimbangan pembuktiannya dan sebagainya. Satu hal kejujuran sangat tinggi nilainya. Ini poinnya, karena dengan kejujuran dialah, maka kasus Duren Tiga bisa terungkap," ucapnya. 

Lebih lanjut, Benny juga menilai keputusan sudang KKEP itu tidak akan merusak citra Polri.

“Menurut kami tidak, karena nanti kembali yang bersangkutan ini tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh,” ujarnya.

BACA JUGA:Turun Rp 460 per Liter, Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertalite-Pertamax di 34 Provinsi per 23 Februari 2023

BACA JUGA:Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri

Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan jika Bharada E masih dipertahankan menjadi anggota Polri. 

Komisi etik menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin. 

Dalam sidang tersebut, Bharada E dinyatakan terbukti melanggar etik Polri karena telah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

BACA JUGA:Harga Cabai 'Memanas' Jelang Ramadan, di Jakarta Tembus Rp 80.000 per Kilogram

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.bing-quickq.com/news/37c699297.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen

Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!

泰国艺术大学留学费用及申请条件

Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup

5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal, Singgung Korupsi Merajalela

佛罗伦萨美术学院排名及申请条件

友情链接