Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
JAKARTA,quickq官网下载电脑 DISWAY.ID --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem transaksi Qris untuk agen dan pangkalan gas LPG 3 Kg.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, wacana digitalisasi transaksi LPG 3 Kg tersebut untuk memantau jual-beli di tingkat agen dan pangkalan.
"Tentu untuk QRIS untuk digitalisasi kami ingin menerapkan itu untuk membantu kita memantau semua transaksi LPG 3 Kg yang ada di tingkat agen dan pangkalan, demikian," kata Elisabeth di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Terbukti! Mobil Honda Civic Nongkrong di Rumah Kades Kohod Benar Milik Arsin
BACA JUGA:11 Pengendara Target Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Tangerang
Di tempat yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, sistem Qris tersebut tidak akan serta merta langsung diterapkan di tingkat agen dan pangkalan LPG 3 Kg.
Kata dia perlu ada sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu terkait penerapan sistem Qris tersebut.
"Tidak sekonyong-konyong juga pastinya langsung satset, ada tahapan-tahapannya. Tapi kemudian tidak sekonyong-konyong juga pastinya langsung 100 persen, ada tahapan-tahapannya," ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, wacana sistem Qris tersebut diterapkan untuk mendata warga yang membeli gas LPG 3 Kg.
Dengan Qris tersebut nantinya, data pembeli gas LPG 3 Kg bisa terdeteksi, apakah warga ber-KTP Jakarta atau luar daerah.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini 11 Februari 2025, Gas Perpanjang Surat!
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 11 Februari 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
Jata Hari, jika terdeteksi warga luar DKI maka pangkalan dilarang menjual gas LPG 3 Kg kepada yang bersangkutan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 Kg di Jakarta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- ·Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
- ·Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- ·Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- ·4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- ·Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- ·Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- ·BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Hari Ini, 19 Wilayah Berpotensi Diterpa Cuaca Buruk!
- ·Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- ·The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- ·Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- ·Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- ·Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- ·Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- ·BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- ·Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- ·KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- ·Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?