会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!!

Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!

时间:2025-06-04 20:21:58 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:综合 阅读:995次
Warta Ekonomi,quickq充值中心 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak perlu ragu mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Sekretaris BUMN Said Didu.

Baca Juga: Said Didu Terima Gratifikasi saat Jadi Pejabat di BUMN? CBA: KPK Harus Turun Tangan

Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!

Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan klarifikasi diperlukan agar isu yang beredar di media sosial tak menjadi bola liar.

Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!

Kata Ray, pemeriksaan itu perlu  dilakukan untuk mengklarifikasi fee yang diduga diterima Said Didu dari sejumlah perseroan maupun pihak swasta.

Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!

“Ada pihak yang berwenang melakukan proses penyidikan kalau sampai ketahuan ini, dalam hal ini KPK. Minta kejelasan apakah memang ada pemberian terhadap Said Didu, itu bisa KPK masuk,” ujar Ray saat dihubungi.

Terkait dengan hal itu, Ray menyebut KPK bisa memeriksa Said Didu untuk memastikan apakah informasi dugaan gratifikasi tersebut benar atau tidak.

KPK, kata Ray, diharapkan tidak tinggal diam terkait persoalan tersebut.

“Apakah begitu faktanya atau sebagaimana faktanya, itu yang memang harus diproses secara tegas ya oleh KPK. Tapi kan kita gak tahu juga yang sesungguhnya apakah cuitannya benar, tapi kwitansinya dibuat-buat, kan kita semua tidak tahu,” ujarnya.

Di sisi lain, Ray menuturkan PNS dilarang menerima fee diluar ketentuan yang telah di atur di dalam Undang-Undang. Ia berkata aturan itu harus dipatuhi oleh semua PNS tanpa terkecuali.

“Harus ada pembuktian dari aparat penegak hukum. Sebab tindakan itu sendiri per ketentuannya tidak sesuai dengan ketentuan. Cuma memastikan itu benar, bukan upaya memojokkan seseorang, atau dibuat-buat,” ujar Ray.

Sebelumnya, Said Didu diduga menerima fee lain saat masih menjabat sebagai PNS BUMN. Dalam foto bukti transfer yang diunggah akun Twitter @MeliYatiBekup, Said Didu diduga menerima sejumlah fee dari sejumlah perusahaan persero, yakni PT Djakarta Llyod (persero) sebesar Rp15 juta, PT Semen Batu Raja (persero) sebesar Rp30 juta, dan PT Pertamina Lubricants sebesar Rp25 juta.

Selain itu, Said Didu juga menerima fee dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp30 juta, PT Semen Tonasa (persero) sebesar Rp7,5 juta, Perum Perhutani sebesar Rp30 juta, dan PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp6,6 juta.

Berdasarkan keterangan dalam foto bukti transfer, Said Didu menerima fee usai menjadi pembicara dalam workshop dan leadership endurance test pada tahun 2017 hingg 2018.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Bromo Hapus Bukit Teletubies & Pasir Berbisik, Diganti Pakai Nama Asli
  • Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
  • Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
  • Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
  • Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bagikan Dividen US$136,4 Juta
  • Buka Pintu Lebar, Tim Pemenangan GAMA Menunggu Khofifah dan Erick Thohir Bergabung
  • Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?
  • Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
推荐内容
  • Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna
  • 7 Gerakan Olahraga untuk Mengecilkan Perut Bergelambir
  • Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...
  • Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
  • Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
  • Liburan Panjang, Anies Ingatkan Penularan Klaster Keluarga Meningkat