Kemenag DIY Tertibkan 20 Biro Umrah Ilegal

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kamenag) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dengan aparat kepolisian telah menutup 20 biro travel haji dan umrah yang membuka kantor di daerah setempat secara ilegal."20 biro itu kini kami awasi. Mereka tidak boleh melakukan perekrutan jamaah haji dan umrah sampai izin resmi keluar," ujar Noor Hamid selaku Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY di Yogyakarta, Sabtu (20/1/2018).
Menurut Hamid, sesuai hasil penyisiran Kemenag DIY pada Mei 2017, awalnya tercatat sebanyak 25 biro travel haji dan umrah yang tidak mengantongi izin resmi.
Sebagian mereka menyatakan sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sebagian lainnya sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) padahal hanya memiliki izin sebagai travel wisata. Ada yang sudah beroperasi melakukan perekrutan jamaah selama dua tahun dan empat tahun tanpa memiliki izin resmi.
"Rata-rata mereka hanya menumpang nama biro lain yang telah memiliki izin pemberangkatan haji dan umrah. Jadi mereka semacam pengepul saja sebenarnya," ujarnya.
Setelah diberikan kesempatan hingga awal Januari 2018, menurut Hamid, lima biro travel haji dan umrah di antaranya telah menyelesaikan pengurusan perizinan untuk beroperasi di Yogyakarta.
"Yang lima sudah kami nyatakan legal dan bisa beroperasi, sedangkan yang 20 kami tunggu sampai saat ini belum ada yang melakukan pengajuan secara resmi," terang Hamid.
Terhadap 20 biro haji dan umrah yang masih ilegal, menurut dia, Kanwil Kemenag DIY bersama Polda DIY, dan Satpol PP DIY terus melakukan pemantauan aktivitas mereka.
"Satpol PP juga kami libatkan agar mereka bisa langsung mencopot apabila biro-biro ilegal itu memasang papan nama atau menawarkan jasa melalui baliho dan spanduk," imbuhnya.
Hamid berharap masyarakat bisa mewaspadai tawaran dari biro travel haji dan umrah ilegal. Biro travel umrah bodong biasanya menarik minat calon jamaah dengan memasang tarif paket perjalanan umrah jauh lebih rendah di bawah standar nasional Rp20 juta. "Kalau sudah di bawah Rp20 juta kemungkinan besar bodong," pungkasnya.
相关文章
Anies Sidak Trotoar di Jalan Sudirman
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau penataan trotoar di Jalan Sud2025-06-16Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
JAKARTA, DISWAY.ID -Simak tata cara memesan tiket kereta bandara YIA Kulonprogo dengan sangat mudah.2025-06-16Ganjar Pranowo Soroti Penyampaian Aspirasi Tapi Berurusan dengan Aparat
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo soroti masyarakat yang sampaikan asp2025-06-16Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Ketua KPK, Firli Bahuri belum juga ditahan meski telah berstatus menjadi te2025-06-16Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Ditetapkannya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendrawan, sebagai tersan2025-06-16Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
JAKARTA, DISWAY.ID--Pakar Tata Negara dari Universitas Indonesia, Yusri Ihza Mahendra mengatakan wac2025-06-16
最新评论