Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA
Sejumlah pakar, guru besar dan begawan hukum dari pelbagai dari berbagai universitas sepakat jika jaksa Chuck Suryosumpeno adalah korban kriminalisasi. Kesimpulan itu disampaikan dalam diskusi "Eksaminasi Akademik Kasus Chuck Suryosumpeno: Inikah yang Disebut Negara Lawan Negara?" di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta, Jumat (12/9/2019).
Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Djoko Sukisno menilai Kejaksaan Agung sudah menyakiti rasa keadilan masyarakat, khususnya Jaksa Chuck. Sebab Jaksa Agung M Prasetyo 'membangkang' perintah Mahkamah Agung, karena tidak melaksanakan putusan Peninjauan Kembali (PK) gugatan Tata Usaha Negara jaksa berprestasi tersebut. Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan regulasi Surat Edaran Mahkamah Agung 167.
“Ini mengganggu dan menyakiti rasa keadilan masyarakat dan Chuck sendiri,” kata Djoko.
Baca Juga: Jaksa Agung Abaikan Larangan Presiden Soal Ego Sektoral Dalam Kasus Jaksa Chuck
Selain itu, kata Djoko, penyelesaian kasus ini tak sesuai dengan politik hukum terbentuknya pengadilan tata usaha negara. Di mana dalam pelaksanaan putusan kasusnya telah diciderai oleh penegak hukum itu sendiri, alias Kejaksaan Agung.
Padahal, kata dia, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat soal penyelesaian masalah secara adil dan benar.
Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, Lucianus Budi Kagramanto menilai Jaksa Agung HM Prasetyo telah bertindak sewenang-wenang kepada Chuck.
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Begini Kata Kuasa Hukum Jaksa Chuck
Prasetyo diduga melakukan kriminalisasi sehingga Jaksa Chuck tidak bisa bekerja sebagai mana mestinya. Menurut Budi, seharusnya Kejaksaan Agung melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 63 PK/TUN/2018 yang digugat oleh Jaksa Chuck.
Dalam putusan itu, Kejaksaan Agung diminta membatalkan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-186/A/JA/11/2015. Putusan itu juga menghukum Kejaksaan Agung untuk merehabilitasi harkat dan martabat kedudukan Jaksa Chuck selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, berikut segala gak dan kewajiban sehubungan dengan kedudukan tersebut.
"Saya lihat sampai sekarang Jaksa Agung belum melaksanakan apa yang dituangkan dalam putusan MA. Malah kemudian Jaksa Agung mempidanakan Jaksa Chuck dan kemudian menjadikannya jaksa terpidana," ujarnya.
Baca Juga: Warganet Ramai-ramai Galang Petisi Hentikan Kriminalisasi Jaksa Chuck
Atas tindakan kesewenang-wenangan Jaksa Agung yang mempermainkan hukum tersebut, Budi menyatakan bahwa Chuck berhak mendapatkan perlindungan hukum secara preventif dari negara. Ia pun mendesak Jaksa Agung untuk menunjukkan teladan yang baik kepada publik, supaya tak dianggap sebagai trend buruk bagi perkara lain.
Chuck pun dianggap Budi tak hanya sebagai korban kriminalisasi dari Kejaksaan Agung. “Jaksa Chuck menjadi korban permainan politik tingkat tinggi yang dimulai dari jeleknya penegakan hukum dari kasus tersebut. Kalau hal ini terjadi terus-menerus malah merepotkan dan menghambat proses penegakan hukum di Indonesia sendiri. Ini yang sungguh mengkhawatirkan kami sebagai akademisi," kata dia.
-
Kebijakan Menhub Disebut Pengurus Bus AKAP Gak Jelas!Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut NilainyaEkspor Furnitur ke AS Perkuat Posisi RI di Pasar GlobalPengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di IndonesiaHeboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke HatiWejangan Megawati ke Ganjar: Awas Lho ya Kalau Pikiranmu Kontinen, Lebih Baik Berhenti!Viral Hotel di Jepang Pakai Nama Bali dan Desain Khas Pulau Dewata5 Cara agar Pria Merasa Bergairah dan Diinginkan, Wanita Wajib TahuFOTO: Ramai室内设计专业留学,这三大院校值得申请!
下一篇:Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
- ·Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...
- ·多摩美术大学专业介绍
- ·Tim Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda
- ·PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan
- ·英国伯恩茅斯艺术大学介绍
- ·Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah
- ·PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan
- ·日本摄影研究生留学,这几所院校千万不要错过!
- ·Sopir Ambulans Berlogo Gerindra Dibayar Rp1,2 Juta, Nama Adik Prabowo Ikut Terseret?
- ·Dorong Transisi Energi, PLN Gaet 63 Startup di Ajang Startup Day 2025
- ·Perang Tarif, GM Hentikan Pengiriman Mobil dari AS ke China
- ·多摩美术大学专业介绍
- ·Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
- ·室内设计专业留学,这三大院校值得申请!
- ·Sematkan Jas PPP, Mardiono Berharap Sandiaga Uno Bawa Hoki
- ·Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal
- ·Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- ·Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut Nilainya
- ·Sematkan Jas PPP, Mardiono Berharap Sandiaga Uno Bawa Hoki
- ·Ekspor Furnitur ke AS Perkuat Posisi RI di Pasar Global
- ·Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu
- ·Warga Ijen Sesalkan Aksi Anarkis di Kaligedang, Dukung Kemitraan PTPN yang Sejahterakan Petani
- ·美国哥伦布艺术与设计学院排名详情
- ·PKB Ungguli PDI Perjuangan di Jawa Timur
- ·Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas
- ·插画留学作品集如何准备?
- ·英国留学建筑专业介绍及申请要求
- ·PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan
- ·Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand
- ·12 Unit Pesawat Tempur Mirage 2000
- ·Eggy Sudjana Dengar People Power dari Amien Rais
- ·Guyonan Jokowi, Tiba
- ·BI Resmi Pangkas Suku Bunga Jadi 5,50%, Pasar Langsung Apresiasi
- ·零基础可以申请美国艺术留学吗?
- ·7 Tips Manjur untuk Suami Bikin Pasangan Orgasme Usai Penat Bekerja
- ·多摩美术大学本科留学指南!