Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?
Bagi kamu yang punya rencana akan melancong China, kamu perlu mengurus visa terlebih dahulu. Visa Chinamenjadi dokumen wajib selain paspor yang dibawa warga Indonesia jika datang ke China.
Sebelum merencanakan petualangan perjalanan ke Negeri Tirai bambu itu, kamu perlu memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kedutaan Besar China di Indonesia.
Selama kamu bisa memenuhi persyaratan, termasuk dokumen, pengurusan dan pengajuan visa China tergolong tidak sulit. Beberapa prosedur juga mesti dilakoni sebelum pengajuan visa kamu dikabulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini syarat-syarat untuk mengurus visa turis China:
- Paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan dengan minimal 2 halaman kosong
- Mengisi formulir di situs resmi konsulat China dengan benar, lalu print dan tanda tangani di kolom yang disediakan
- Foto terbaru yang diambil paling lama 6 bulan yang lalu.
- Foto harus full face tanpa aksesori seperti kacamata, latar belakang putih, dan dicetak di kertas foto berkualitas tinggi ukuran 33 mm x 48 mm
- Copy dokumen perjalanan seperti tiket pesawat bolak-balik Indonesia-China dan bukti reservasi penginapan
- Dokumen tambahan seperti undangan yang mengharuskan kamu ke China (jika ada).
2. Visa Kunjungan Keluarga (S dan Q)
Visa ini untuk kamu yang mau ke China untuk urusan pribadi atau reuni keluarga. Misalnya, datang ke pernikahan keluarga atau menjenguk keluarga yang sakit di China.
Ini syarat-syaratnya:
- Mengisi formulir aplikasi pengajuan visa China
- Paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan dengan lebih dari 1 halaman visa kosong
- Foto terbaru yang diambil paling lama 6 bulan yang lalu Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta nikah
- Khusus Visa Q harus lampirkan copy KTP China atau paspor keluarga yang mau dikunjungi Khusus S1 dan Q1 boleh tinggal lebih dari 180 hari.
- Sedangkan, untuk S2 dan Q2 boleh tinggal kurang dari 180 hari.
3. Visa Bisnis (M)
Visa ini untuk kamu yang mau ke China untuk urusan bisnis. Misalnya, melakukan negosiasi bisnis atau tanda tangan kontrak bisnis dan sejenisnya.
Ini syarat-syarat untuk mengurus visa bisnis:
- Memilih rencana kunjungan untuk Visa Single Entry, Double Entry, atau Multiple Entry
- Melengkapi semua dokumen izin tinggal dan sudah dapat persetujuan.
4. Visa Mahasiswa (X)
Visa ini untuk kamu yang mau sekolah atau kuliah di China. Ada dua jenis visa mahasiswa, yaitu Visa X1 dan Visa X2. Ini syarat-syarat pengajuannya:
- Memilih durasi mau tinggal di China. Jika lebih dari 180 hari bisa pilih X1, kalau kurang dari 180 hari pilih X2
- Mengurus residence permit setelah 1 tahun tinggal di China.
- Setelah visa diperpanjang lagi, kamu bisa keluar masuk China tanpa visa.
5. Visa Kerja (Z)
Visa ini untuk kamu yang mau kerja di China. Visa ini juga dibutuhkan untuk orang yang datang ke China untuk konser atau pertunjukan lainnya.
Ini syarat-syaratnya:
- Mendaftar ke Biro Keamanan Publik dalam waktu 90 hari setelah kedatangan. Biasanya dilakukan oleh anggota yang sudah lebih dulu tinggal di China
- Melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan menyelesaikan proses aplikasi dengan benar sesuai ketentuan.
Setelah memahami jenis jenis visa China yang sesuai dengan kamu, selanjutnya kamu harus beralih ke langkah untuk apply visa. Bagaimana caranya ?
Cara Apply Visa China
1. Kunjungi laman www.visaforchina.cn
2. Pilih Opsi apply bisa step by step guide
3. Jawablah beberapa pertanyaan yang diminta seperti tujuan kunjungan di mana tempat penyerahan, serta pengambilan visa
4. Kamu juga harus menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku
5. Kemudian siapkan dokumen yang dibutuhkan
6. Ajukan ke pusat pengajuan visa China
7. Lakukan pembayaran biaya membuat bisa ke China
8. Selanjutnya, kunjungi lokasi pengambilan visa yang telah kamu pilih untuk mengambil visa yang sudah dibuat.
Biaya Pembuatan Visa
Ada beberapa cara yang bisa kamu pilih untuk apply visa China.
1. Standar, proses permohonan standar yang memakan waktu sekitar 4 hari kerja.
2. Express level 2, mempercepat layanan dengan waktu 2-3 hari kerja
3. Express level 1, layanan dengan 1 hari jadi di hari yang sama (one day service)
Besaran biaya pengajuan bisa ditambah biaya layanan sebagai berikut:
* Single Entry
1. Reguler Rp 840.000
2. Express level 2 Rp 1.394.000
3. Express level 1 Rp 1.714.000
* Double Entries
1. Reguler Rp 1.090.000
2. Express level 2 Rp 1.644.000
3. Express level 1 Rp 1.964.000
* Multiple 6 months
1. Reguler Rp 1.340.000
2. Express level 2 Rp 1.894.000
3. Express level 1 Rp 2.214.000
* Multiple 12 months
1. Reguler Rp 1.840.000
2. Express level 2 Rp 2.394.000
3. Express level 1 Rp 2.714.000
Nah, jika kamu sudah memutuskan jenis visa yang kamu butuhkan dan seluruh persyaratan sudah selesai, kamu bisa melakukan pengajuan visa China ke Chinese Visa Application Centre (CVASC) yang ada di Kota Medan, Kota Surabaya, dan Kota Jakarta.
Kamu bisa melakukan pengajuan visa yakni pukul 09.00 -15.00 WIB dan bisa mengambil paspor serta bisa di hari kerja pukul 09.00 -16.00 WIB. Pastikan kamu memeriksa visa kamu setelah kamu menerimanya.
Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, kamu harus segera menghubungi kantor perwakilan China untuk meminta perbaikan.
-
VIDEO: Mengunjungi Istana Es di Danau Saranac New YorkJokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan KriminalisasiBekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 KgSebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara BaruAnak Kecil Sudah Kena Hipertensi, Apa Sebabnya?Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas3 Siswa Positif CovidPemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 202444 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
下一篇:Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai Diberlakukan 2025, Apa Saja?
- ·3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
- ·Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
- ·Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- ·PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
- ·5 Contoh Menu MPASI dengan Protein Hewani untuk Mencegah Stunting
- ·Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
- ·Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?
- ·Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
- ·BEI Buka Suara Soal Nasib Pemegang Saham Publik Rp1,19 Triliun, Tanpa Harapan!
- ·Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin
- ·Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- ·7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Bisa Bikin Jatuh Cinta Lagi
- ·Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI
- ·BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- ·Catat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun
- ·Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
- ·Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru
- ·Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia
- ·Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
- ·Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- ·Tak Rasakan Dampak Perubahan Selama 2 Periode Menjabat, Elemen Masyarakat Tuntut Adili Jokowi
- ·Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
- ·Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- ·Angka Covid
- ·Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
- ·Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- ·Mau Dianggap Pahlawan oleh Bang Anies? Harus Begini Ya...
- ·Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
- ·Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- ·Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- ·国外视觉传达专业大学排名汇总
- ·KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- ·Pemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 2024
- ·Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
- ·Pasar Modal RI Bakal Direformasi? BEI Intip Strategi China
- ·Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini