会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia!

BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia

时间:2025-06-04 00:27:22 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:百科 阅读:192次
Warta Ekonomi,quickq下载电脑版 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi telah mengeluarkan surat peringatan kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

Dari ke-36 entitas tersebut diantaranya terdapat perusahaan otomotif asal China, yakni BYD yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terbaru.

BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia

BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia

Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak tersebut, Kemkomdigi bakal memberikan sanksi administratif dengan cara pemblokiran layanan.

BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia

"Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam laman resmi milik Komdigi.

BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia

Menurut dia, peringatan itu diberikan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat. hal tersebut wajib untuk diikuti baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.

Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data," ujar dia.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan aktif, Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia, dan kepada 13 (tiga belas) PSE Privat yang belum memperbarui informasi pendaftaran.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
  • Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
  • FOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
  • Prabowo Resmi Teken PP Soal Perlindungan Anak di Media Sosial
  • Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi
  • Prabowo Bakal Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini
  • Bali Jadi Destinasi Paling Romantis di Dunia 2024
  • Burung Pemakan Bangkai Tabrak Pesawat hingga Tembus Kokpit
推荐内容
  • Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum,  Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
  • Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
  • Jalur Pendakian Gunung Prau via Patak Banteng dan Fasilitas Basecamp
  • Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
  • Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual
  • Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan