BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi telah mengeluarkan surat peringatan kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.
Dari ke-36 entitas tersebut diantaranya terdapat perusahaan otomotif asal China, yakni BYD yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terbaru.
Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak tersebut, Kemkomdigi bakal memberikan sanksi administratif dengan cara pemblokiran layanan.
"Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam laman resmi milik Komdigi.
Menurut dia, peringatan itu diberikan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat. hal tersebut wajib untuk diikuti baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.
Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data," ujar dia.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan aktif, Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia, dan kepada 13 (tiga belas) PSE Privat yang belum memperbarui informasi pendaftaran.
(责任编辑:综合)
- ·Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·Jadi Warisan Budaya Dunia, Kebaya Tak Cuma Milik Indonesia
- ·Pramugari Diam
- ·Green Jobs, Peluang Ekonomi Baru di Tengah Transisi Energi, Indonesia Siap?
- ·BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
- ·KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- ·BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
- ·INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- ·Tren Wanita di China Sewa Teman Naik Gunung, Lebih Tampan Makin Mahal
- ·Apa yang Terjadi pada Otak Anak saat Kebanyakan Makan Gula?
- ·Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
- ·Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- ·7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
- ·Kapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Cek Bansos Pakai NIK KTP
- ·Rincian Lengkap Saldo Dana Bansos yang Cair di Triwulan II 2025, Buruan cekbansos.kemensos.go.id
- ·Burung Pemakan Bangkai Tabrak Pesawat hingga Tembus Kokpit
- ·Cuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke Daerah
- ·Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
- ·Dorong Percepatan MBG, Bapanas Akan Dukung Penyusunan Regulasi dan Optimalisasi SDM