Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
PT Kredit Utama Fintech Indonesia, selaku penyelenggara layanan fintech dengan merek RupiahCepat, akhirnya angkat bicara terkait pengaduan pengguna yang sebelumnya mencuat ke publik. Sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan menyatakan telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani kasus tersebut.
Dalam keterangannya, RupiahCepat menyampaikan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan OJK dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan pengguna dilakukan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, perusahaan juga menyatakan telah menjalin komunikasi langsung dengan pengguna terkait, guna menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang adil dan beritikad baik. Proses komunikasi ini dilakukan secara tertutup, dengan tetap menjaga kerahasiaan dan kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina Siburian, Direktur Utama RupiahCepat.
Lebih lanjut, RupiahCepat menyampaikan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal dan evaluasi menyeluruh, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Fokus utama perusahaan ke depan meliputi penguatan sistem keamanan data, peningkatan proses verifikasi pengguna, serta menjaga agar seluruh layanan tetap mengutamakan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Di akhir pernyataannya, RupiahCepat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi sensitif atau merespons pihak yang mengatasnamakan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi perusahaan.
(责任编辑:时尚)
- ·Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- ·Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
- ·Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
- ·Viral Muncul Asap di Kabin Pesawat, Perlu Khawatir atau Tidak?
- ·Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- ·Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang
- ·米兰理工大学排名情况如何?
- ·日本艺术大学留学费用情况一览!
- ·FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·代尔夫特理工大学世界排名怎么样?
- ·Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- ·Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting
- ·KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang
- ·雪城大学专业排名情况如何?
- ·BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- ·Kafe Ini Jadi Kontroversi, Bolehkan Pria Pilih Teman Ngobrol Wanita
- ·Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut
- ·国外服装设计大学可以申请哪些?
- ·7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- ·DKPKP DKI Jakarta ke Warga: Jangan Panik soal PMK karena Tak Menular ke Manusia