Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi

JAKARTA,quickq download DISWAY.ID- Apakah bisa memiliki 2 BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memang masih menjadi pertanyaan setiap pegawai atau pekerja.
Ternyata, hal ini bukan hal yang baru, karena sudah kerap disosialisasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan BPJamsostek melalui media sosial mereka baik X dan Instagram.
“Sahabat, kalau kamu punya dua atau lebih kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK, kamu bisa menggabungkan semua saldonya loh dengan cara amalgamasi,” tulis akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
Dari penjelasan tersebut, ternyata seseorang bisa memiliki lebih dari satu BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan saldonya bisa digabungkan lewat Amalgamasi.
BACA JUGA:Tak Punya BPJS Kesehatan atau Tak Aktif Tetap Bisa Ikut Skrining Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Syarat Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Amalgamasi
Nah, hanya perlu lengkapi dokumen-dokumen seperti kartu BPJAMSOSTEK, Paklaring, KTP dan KK.
Selanjutnya bisa meminta bantuan HRD untuk mengurusnya ke BPJAMSOSTEK, atau bisa juga datang ke kantor cabang terdekat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ya.
“Sahabat, apakah kamu punya 2 atau lebih kartu keanggotaan? Kamu bisa menggabungkannya jadi satu dengan amalgamasi, lho! Dengan amalgamasi, saldo di dalamnya otomatis terakumulasi pada akun yang masih aktif. Yuk datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat!” tulis akun X BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Tak Punya BPJS Kesehatan atau Tak Aktif Tetap Bisa Ikut Skrining Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Amalgamasi Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Amalgamasi saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah proses penggabungan saldo dari berbagai akun atau program jaminan sosial yang dimiliki oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan ke dalam satu akun atau saldo yang terintegrasi.
Biasanya, proses ini terjadi jika peserta memiliki lebih dari satu nomor kepesertaan atau nomor ID BPJS Ketenagakerjaan karena pindah kerja, perubahan status pekerjaan, atau alasan lainnya, seperti:
BACA JUGA:Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Bagaimana Aturan Kepesertaannya?
1. Perubahan Pekerjaan: Peserta pindah kerja dan mendapatkan nomor kepesertaan baru dari perusahaan baru.
- 1
- 2
- »
相关文章
Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur2025-06-15Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun terkaget - kaget mendengar kabar pento2025-06-15Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
Daftar Isi Efek samping cuka apel untuk turunkan BB2025-06-15Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani peraturan presiden (Perpre2025-06-15Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
JAKARTA, DISWAY.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik tahun ini mer2025-06-15Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani da2025-06-15
最新评论