Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil
Polda Metro Jaya memastikan sampai saat ini belum akan menerapkan kebijakan lalu lintas ganji-genap (GaGe) untuk kendaraan roda dua atau motor di jalanan Ibu Kota DKI Jakarta.
Pemprov DKI melalui Peraturan Gubernur Nomor 80/2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, mengeluarkan kebijakan sepeda motor akan terkena kebijakan ganjil-genap.
"Belum diterapkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Anies Tetapkan Denda Baru, Warga Tak Pakai Masker Bisa Bangkrut
Baca Juga: 3 Kandidat Terkuat Capres Masa Depan, Gak Ada Prabowo
Sambodo menjelaskan, sampai dengan saat ini, untuk kebijakan ganjil-genap pihaknya masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
"Acuan kami Pergub 88 tahun 2019," singkat Sambodo.
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 80/2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Kebijakan roda dua dikenai ganjil-genap terdapat dalam draf Bab III soal pengendalian moda transportasi Pasal 7 ayat (2), yang berbunyi.
"Pengendalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian isi Pergub tersebut.
(责任编辑:焦点)
- ·Simak Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Puasa 2025 Sesuai SKB 3 Menteri
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- ·Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- ·Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci
- ·Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- ·Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- ·2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- ·Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- ·Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- ·FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara
- ·Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK