Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
时间:2025-06-02 18:55:56 出处:综合阅读(143)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini menindak lebih dari 100 ribu obat berbahan herbaltidak sesuai ketentuan.
Obat-obat tersebut 'dioplos' dengan bahan kimia obat termasuk paracetamol hingga tadalafil.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut penindakan dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah. Seluruh produk yang ditemukan dijual tanpa izin edar dan produksinya dinyatakan tak layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama,bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal. Kedua,kerusakan hati.
Sayangnya, obat bahan herbal yang dikemas dalam bentuk jamu ini marak dijual di berbagai wilayah.
Belakangan, jamu juga teridentifikasi dijual di Bandung, Medan, Lampung, Riau hingga Makassar.
Produsen nakal tersebut disebut Taruna melakukan berbagai modus dan distribusi penjualan produk dengan menipu konsumen.
"Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya," katanya.
Jenis jamu oplosan yang ditemukan di Klaten:
Pegal Linu Cap Dua Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis
Pegal Linu Nusantara
Urat Madu
Montalin
Godong Ijo
Tongkat Arab
Jakarta Bandung Plus
Kopi Joss
Super Greng.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tidak memenuhi standar dan mengandung BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
[Gambas:Video CNN]
上一篇: 7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
下一篇: Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram
猜你喜欢
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- Resep Coto Makassar Asli, Hidangan Kaya Rempah yang Nikmat
- NYALANG: Menatap Hari, Merayakan Hati
- Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- Meski Lonjakan COVID
- Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
- METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
- Anggota KPPS Meninggal, Benarkah Kelelahan Bisa Picu Kematian?
- UK Bakal Hadirkan Perguruan Tinggi di RI dengan Biaya Terjangkau