会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus!

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

时间:2025-06-03 23:46:33 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:焦点 阅读:111次
Warta Ekonomi,quickq苹果版ios下载 Jakarta -

Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan aset tertinggi di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) per April 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset dana pensiun mencapai Rp1.551,03 triliun atau tumbuh 8,26% secara tahunan (year-on-year).

“Di sisi industri dana pensiun, total aset per April 2025 tumbuh sebesar 8,26 persen year on year dengan nilai mencapai Rp1.551,03 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Baca Juga: OJK Ingatkan Risiko di Tengah Pertumbuhan Aset Dana Pensiun dan Asuransi

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Pertumbuhan tersebut didorong oleh dua segmen utama, yaitu program pensiun wajib dan program pensiun sukarela. Aset program pensiun wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,59% menjadi Rp1.162,75 triliun. Sementara itu, aset program pensiun sukarela naik 4,45% menjadi Rp388,28 triliun.

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Di sisi lain, industri asuransi sebagai bagian dari sektor PPDP juga menunjukkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp1.162,78 triliun, meningkat 3,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: OJK Jatuhkan 79 Sanksi Terhadap Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun Selama Maret 2025

Namun, Ogi mengungkapkan bahwa terdapat sembilan dana pensiun yang saat ini berada dalam status pengawasan khusus.

“Selain itu, juga terdapat 9 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” ujarnya.

OJK terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku sektor PPDP untuk memastikan kesehatan industri dan perlindungan terhadap hak-hak peserta dana pensiun.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
  • Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
  • Terpangkas Rp13 Ribu, Harga Emas Antam Jelang Akhir Pekan Ini Dipatok Rp1.910.000 per Gram
  • 2025韩国传媒专业大学排名
  • IHSG Selasa Ditutup Melemah 0,29% ke Level 7.044, Saham BAJA Paling Anjlok
  • 艺术留学坎伯韦尔艺术学院好吗?
  • WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
  • Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
推荐内容
  • Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
  • Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
  • Inisiatif Pafi Kota Salatiga dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
  • Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
  • 2 Resep Ayam Goreng Lengkuas yang Garing dan Gurih