Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi

Kontraktor, Iwan Darmawan melaporkan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013.
Iwan merasa dirugikan lantaran uang pengerjaan proyek senilai Rp1.585.000.000 belum dibayar oleh Bupati Kubu Raya saat itu.
Hal tersebut disampaikan pengacara Zahid Zohar Awal, SH., saat mendampingi Iwan Darmawan sebagai kuasa hukum, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jumat (24/5/2024).
Zahid menjelaskan peristiwa bermula ketika Iwan menerima informasi dari Uray Wisata selaku Dirut PDAM Kubu Raya bahwa Bupati Muda Mahendrawan sedang mencari kontraktor yang bisa mengerjakan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku di Kabupaten Kubu Raya dengan biaya talangan pribadi.
Selanjutnya, bersama Uray Wisata, Iwan menemui Mahendrawan dan diyakinkan bahwa proyek itu memang benar bakal dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring suara masyarakat di Kecamatan Sungai Raya. Muda Mahendrawan pun menyatakan bakal maju lagi jadi Bupati di periode kedua.
"Untuk mendapatkan suara di daerah Kecamatan Sungai Raya, tepatnya dari Parit Baru sampai dengan Sungai Raya Dalam (Korpri), maka Bupati memerintahkan untuk memasang jaringan pipa di daerah tersebut," katanya.
Dalam pertemuan itu, Iwan sempat bertanya soal kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) dan anggaran. Akan tetapi Bupati menegaskan untuk kontrak, SPK dan segala macam silahkan berurusan dengan Direktur PDAM. Iwan malah diminta untuk membuat MoU. Singkat cerita, MoU dibuat dan proyek mulai berjalan dengan total 13 titik pengerjaan.
Baca Juga: DPR Minta Masyarakat Tak Panik Soal Kasus Covid di Singapura yang Melonjak, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
"Saya pun menyelesaikan segala persyaratan administratif hingga akhirnya saya pun melaksanakan proyek itu," kata Iwan.
Selama berjalannya pengerjaan proyek, Iwan berulang kali bertanya kepada Mahendrawan soal SPK. Namun, berulang kali juga Iwan mendapat jawaban yang tidak memuaskan. SPK tak kunjung diterbitkan.
"Muda Mahendrawan meyakinkan bahwa urusan pembayaran adalah urusannya selaku Bupati dan kami diminta bekerja saja, lakukan pekerjaan saja. Dikarenakan saya diyakinkan seperti itu, maka saya pun melanjutkan pekerjaan itu," lanjut Iwan.
Pekerjaan proyek itu akhirnya rampung. Iwan kembali menagih soal pembayaran tapi hanya dibayar 5 titik dari 13 titik. Malah, tiba-tiba pada tahun 2015, Iwan malah mendapat panggilan dari polisi dan kejaksaan dengan tuduhan telah melakukan pekerjaan fiktif.
"Kami malah dipanggil oleh Krimsus, kejaksaan dan inspektorat dengan dugaan melakukan pekerjaan fiktif," ujar Iwan.
Tuduhan itu akhirnya tak terbukti. Iwan lalu kembali menagih pembayaran pada Mahendrawan tapi kembali mendapat jawaban tak memuaskan. Mahendrawan malah berpura-pura tak mengenali Iwan. Iwan yang merasa sakit hati atas perlakuan Mahendrawan lalu memutuskan untuk membuat Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Kalimantan Barat pada tahun 2021.
Seiring waktu, Mahendrawan berulang kali dipanggil oleh polisi untuk dikonfrontir tapi selalu mangkir. Iwan pun akhirnya membuat laporan resmi ke polisi dengan nomor laporan LP/B/188/V/2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan yang dilayangkan akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tahun 2022.
"Bahwa pada tanggal 30 Mei 2022, perkara sudah naik ke tingkat penyidikan karena dirasa sudah cukup alat bukti," kata Iwan.
Baca Juga: Telusuri Kasus Investasi Bodong di BTN, OJK Panggil 17 Konsumen Terkait
Tetapi, biar pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Mahendrawan belum juga ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik. Malah, Iwan mengaku berulang kali diintimidasi oleh oknum penyidik yang menangani kasus itu.
Iwan enggan menyerah. Ia melaporkan oknum penyidik yang mengintimidasinya ke Div Propam Mabes Polri.
"Saya diancam akan menjadi tersangka kasus tipikor dan pencemaran nama baik karena terlapor bupati aktif pada saat itu," kata Iwan.
Usai dilaporkan ke Div Propam, kasus yang menjerat Mahendrawan kembali berjalan. Ia berharap keadilan dapat diperolehnya.
"Kami masih merasa adanya secercah harapan untuk memperoleh keadilan. Kami harap untuk selanjutnya perkara yang sedang kami hadapi ini bisa diselesaikan dengan cepat mengingat waktu yang terbuang sudah sangat lama," pungkasnya.
相关文章
Harga Tiket Pesawat ke Jerman Nonton Euro 2024, Mulai Rp7 Jutaan
Jakarta, CNN Indonesia-- Ajang Euro 2024atau Piala Eropa 2024 akan segera dimulai dengan Jerman seba2025-05-29Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memberika2025-05-29FOTO: Batik Mangrove Sumatra Menuju Pasar Eropa
Jakarta, CNN Indonesia-- Batik berbahan limbah mangrove yang sudah digeluti sejak2025-05-29Monas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 212
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah petugas Polri dan TNI, BPBD Jakarta, BNPB, serta 2000 santri Pesan2025-05-29SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni
Warta Ekonomi, Jakarta - Ikatan Alumni SMAN 37 Jakarta (IKASMAN37JKT), sejak Senin (27/3/2023) hingg2025-05-29AC Pesawat Rusak, Penumpang 2 Jam Tersiksa seperti di Sauna
Jakarta, CNN Indonesia-- Penumpang dalam penerbanganThai Airways dari London, Inggris ke Thailand me2025-05-29
最新评论