STP Raih Sertifikasi AEO, Tegaskan Komitmen Sebagai Pemain Global di Industri Akuakultur
PT Suri Tani Pemuka (STP), anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) yang bergerak di bidang akuakultur terintegrasi, secara resmi meraih status Auhorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia.
Sertifikat prestisius ini diserahkan hari ini di Kantor Pusat DJBC dan diterima langsung oleh Erwin Djohan, Komisaris Utama STP serta AEO Manager, Ibnu Khaidir Afied.
Pencapaian ini menandai langkah penting STP dalam memperkuat posisi sebagai perusahaan kelas dunia yang menjunjung tinggi prinsip keamanan, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap regulasi internasional.
Program AEO merupakan inisiatif yang diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar tinggi dalam hal kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan, perpajakan, dan keamanan rantai pasok.
Perusahaan yang memiliki sertifikat ini diakui memenuhi standar SAFE FoS (Framework of Standards to Secure and Facilitate Global Trade) dari World Customs Organization (WCO) atau standard keamanan rantai pasokan internasional.
Dengan status ini, STP mendapatkan berbagai keistimewaan, termasuk prioritas layanan di kepabeanan serta kemudahan dan percepatan proses ekspor-impor.
Erwin Djohan, Komisaris Utama STP mengungkapkan keberhasilan ini menegaskan komitmen STP dalam menerapkan praktik bisnis yang aman, efisien dan sesuai standar internasional.
"Kami optimis, capaian ini akan membuka lebih banyak peluang ekspansi dan memperkuat kolaborasi di tingkat global," katanya.
Untuk memperoleh status AEO sebagaimana diatur dalam PMK 137/2023, STP berhasil memenuhi tujuh kriteria utama, yaitu: kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan; pengelolaan data perdagangan yang andal; kelayakan keuangan; sistem komunikasi dan kerja sama yang efektif; program edukasi dan kepedulian terhadap keamanan; sistem keamanan dan keselamatan yang kuat; serta sistem evaluasi dan peningkatan berkelanjutan melalui audit internal secara periodik.
Proses sertifikasi AEO STP berlangsung hampir dua tahun dan mencakup tahapan evaluasi komprehensif, mulai dari pengajuan permohonan, pemaparan proses bisnis, verifikasi standar operasional (SOP), hingga peninjauan lapangan oleh DJBC.
Pada 17 Desember 2024, STP secara resmi dinyatakan lolos dan memperoleh sertifikat AEO setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota forum panel yang terdiri atas perwakilan DJBC, kementerian, dan lembaga terkait.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ditjen Bea dan Cukai. Status ini bukan sekedar pengakuan, melainkan bukti komitmen kami sejak awal proses sertifikasi hingga kini, sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga standar kepatuhan dan kualitas layanan. Kami siap berkontribusi dalam mendukung perdagangan global dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui praktik bisnis yang berintegritas”, ungkap Jonny Susanto, Direktur STP.
Dengan sertifikasi AEO, STP kini semakin diperkuat untuk menjadi mitra strategis dalam jaringan perdagangan internasional yang aman dan terpercaya, selaras dengan visi JAPFA Grup untuk memberikan solusi pangan yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi.
下一篇:Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis
- ·BGN Upayakan Dana MBG Tak Reimburse Lagi Mulai Februari 2025
- ·quickq官方安卓版
- ·QuickQ手机版
- ·Quickq苹果版官方正版下载
- ·日本动画专业留学院校推荐
- ·quickq下载地址安卓
- ·QuickQver登录失败解决方法分析
- ·quickq手机中文版下载
- ·Cara Qantas Airways Lindungi 'Swifties' saat Konser Taylor Swift
- ·QuickQ加速器-robin
- ·Quickq苹果版官方正版下载
- ·quickq官方网站下载
- ·建筑学出国留学申请要求汇总!
- ·quickq下载安装
- ·QuickQVER的中文翻译
- ·quickq