Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
Penolakan Mahkamah Agung (MA) atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril Maknun, mantan guru perempuan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia menjadi sorotan media-media internasional. Penolakan PK itu membuat Baiq tetap menjalani hukuman penjara.
Baiq adalah terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ditolaknya PK oleh MA, membuat mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram itu tetap menjalani hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan sesuai putusan Kasasi MA.
Baca Juga: Gugatan Banding Baiq Nuril Ditolak, Jaksa Agung Tak Bertindak?
Kasusnya menjadi ironi hukum di Indonesia. Kasus ini bermula ketika dia merekam percakapan telepon dengan kepala sekolah yang jadi atasannya saat dia menjadi guru. Rekaman itu untuk membuktikan bahwa bosnya melecehkannya secara seksual. Namun, Baiq justru dilaporkan ke polisi pada 2015 atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Rekaman telepon itu kemudian menyebar di antara staf di sekolah dan akhirnya diserahkan kepada kepala dinas pendidikan setempat. Rekaman juga viral di media sosial.
Pada November lalu MA menyatakan bahwa Baiq bersalah karena melanggar kesusilaan berdasarkan hukum informasi dan transaksi elektronik. Pada hari Kamis, PK yang diajukannya ditolak dengan anggapan dia gagal menghadirkan bukti baru.
Baca Juga: Baiq Nuril Tagih Janji Jokowi
"Peninjauan yudisialnya ditolak karena kejahatannya telah terbukti secara sah dan meyakinkan," juru bicara pengadilan Abdullah kepada berita AFP. Pengadilan juga menguatkan denda Rp500 juta.
Nuril berpendapat bahwa dia tidak menyebarkan rekaman itu. Menurutnya, ada seorang teman yang mengambil rekaman dari ponselnya.
Media internasional yang berbasis di Amerika Serikat, seperti Reuters, Washington Post hingga New York Post ramai-ramai memberitakan kasus yang menjerat wanita tersebut.
"Indonesia’s top court jails woman who reported workplace sexual harassment," bunyi judul Reuters dan New York Post. Terjemah judul itu adalah "Pengadilan tertinggi di Indonesia penjarakan wanita yang melaporkan pelecehan seksual di tempat kerja".
Baca Juga: Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
Media ternama Inggris, BBC, mengangkat judul; "Indonesian woman jailed for sharing boss's 'harassment' calls". Terjemah dari judul itu adalah; "Wanita Indonesia dipenjara karena berbagi penggilan 'pelecehan' atasan."
Al Jazeera, media yang berbasis di Qatar juga ikut mengulas kasus Baiq. "Indonesia: Top court rejects woman's appeal over boss's lewd call," bunyi judul media Arab tersebut.
Pengacara Baiq, Joko Jumadi, mengatakan kepada BBC Indonesia bahwa kliennya siap menerima putusan MA. Namun, Baiq berharap dia akan menjadi korban terakhir yang akan menghadapi tuntutan pidana karena berbicara tentang pelecehan seksual di Indonesia.
Joko mengatakan bahwa Baiq "relatif tenang" saat mendengar putusan MA.
Putusan MA tidak dapat diajukan banding, tetapi tim hukumnya mengatakan Baiq akan meminta amnesti kepada Presiden Indonesia Joko Widodo.
(责任编辑:知识)
- DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
- Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- Mekari Qontak, Solusi CRM & Omnichannel yang Tingkatkan Layanan Bisnis
- FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- 5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- Pilot Turkish Airlines Meninggal Dunia saat Terbang
- Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
- Viral Pendaki Gunung Gede
- Sowan ke Solo, Ridwan Kamil Dapat 90 Persen Nasihat dari Jokowi untuk Memimpin Jakarta
- DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok