Akhirnya Tempat Nge
Tempat olahraga gym diperbolehkan beroperasi mulai Senin (12/10) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diberlakukan kembali di Jakarta.
Namun, berdasarkan data yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta, Ahad, ada enam ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha gym.
Pertama, maksimal kapasitas yang diizinkan adalah 25 persen dari kapasitas.
Baca Juga: Update Corona Sabtu 10 Oktober: Amerika Kasus Tertinggi Dunia, Gimana dengan Asia Tenggara?
Kedua, jarak antarorang dan antaralat harus diatur secara signifikan dengan minimal jarak dua meter. Ketiga, tidak mengizinkan adanya latihan bersama di dalam ruangan, latihan semacam itu hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).
Keempat, pengelola diwajibkan menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
Kelima, pengelola harus menyiapkan fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara.
Keenam, petugas di lokasi diwajibkan untuk memakai masker, "face shield" dan sarung tangan. Jam yang ditentukan boleh beroperasinya gym adalah dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, tempat usaha pusat kebugaran itu juga diharuskan untuk melakukan pendataan pengunjung dengan menyediakan buku tamu yang mewajibkan pengunjung untuk mengisi tanggal kunjungan, waktu kedatangan, waktu pulang, nama lengkap, jumlah rombongan, enam angka pertama NIK dan nomor ponsel.
(责任编辑:综合)
- Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Meski Laba Turun, Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Tetap Bagikan Dividen Miliaran
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Brightspot Market Bisa Jadi Sumber Inspirasi Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- 7 Camilan Berprotein Tinggi, Tak Perlu Takut BB Naik saat Diet
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?