Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
时间:2025-06-03 01:59:55 出处:综合阅读(143)
Penangkapan Fauzi alias Pujik (23) tersangka bandar narkotika jenis ganja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berlangsung dramatis.
Tersangka mecoba melawan saat ditangkap polisi ketika melintas di Jalan Merapi Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Sabtu (27/2019) malam.
Baca Juga: Bukan Sabu, Jefri Nichol Pakai Ganja
Tersangka yang juga seorang pengemudi ojek online itu membuang barang bukti yang dibawa ke dalam parit. Dan di lokasi, polisi menemukan paket besar ganja seberat satu kilogram dibungkus kantong plastik hitam.
Baca Juga: Ada Lahan Ganja di Purwakarta, Bupati Kecolongan?
Kepada polisi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja lain di kos-kosan temannya yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, tersangka Pujik asal Kabupaten Pasaman Barat ini merupakan bandar sekaligus pengedar ganja.
"Sasaran penjualan tersangka adalah pengemudi ojek online dan remaja asal luar daerah yang tinggal di kos-kosan," pungkasnya.
猜你喜欢
- 12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- 日本美术学院大汇总
- Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
- Master Class 第二季
- Ampun deh, Kasus Covid
- Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
- 《流浪地球》,凭什么说它是中国科幻电影的崛起之作?
- Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
- Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN