Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID -Sudah keluar pengumuman dari hasill seleksi administrasi Calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, terakhir besok 19 September 2024.
Berapa lama masa sanggah CPNS 2024? Pelamar dapat memberikan ajuan sanggah selama 3 hari pasca keluarnya pengumuman seleksi administrasi.
Perlu diingat bahwa masa sanggah hanya untuk pelamar yang memang masih tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.
Menurut Surat Penjabaran Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahapan berikutnya dalam proses Sanggah CPNS akan dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 22 September untuk masa sanggah. dan 20 hingga 24 September 2024 untuk masa jawab sanggah.
BACA JUGA:Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!
Dalam ketentuan Sanggah CPNS 2024 yang diambil dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, terdapat beberapa aturan penting yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) memiliki hak untuk mengajukan sanggah melalui tombol yang telah disediakan.
2. Fitur "Ajuan Sanggah" yang ada pada CPNS 2024 bukanlah untuk mengoreksi kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.
3. Alasan yang diungkapkan dalam sanggah haruslah benar, realistis, sesuai dengan fakta, dan didasarkan pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
4. Jika pelamar menyadari adanya kesalahan dalam dokumennya, disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah karena hal tersebut tidak akan mengubah hasil verifikasi yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Hari ini
5. Alasan sanggah harus selaras dengan dokumen asli yang telah diunggah sebelumnya. Jika alasan yang diberikan tidak sesuai dengan dokumen yang ada, pelamar akan dikenai sanksi.
6. Jika terdapat kolom yang kosong dalam formulir sanggah, dan pelamar memilih untuk menyelesaikan proses sanggah tanpa mengisi kolom tersebut, maka akan muncul peringatan bahwa sanggah hanya dapat dilakukan jika semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat telah diajukan sanggah.
7. Jika pelamar memiliki lebih dari satu dokumen yang tidak valid, namun hanya ingin mengajukan sanggah pada salah satunya atau tidak mengajukan sanggah pada semua dokumen yang tidak memenuhi syarat, hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil akhir. Jika salah satu syarat saja tidak valid, pelamar tetap akan berstatus TMS.
- 1
- 2
- »
-
Gibran Bela MatiKali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam BanjirKKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan LokalProses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung RayaVIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan LokalKemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan KriminalMengenal Pengertian Power Supply dan Cara KerjanyaDukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday DeliveryGojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
下一篇:Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- ·Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
- ·VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- ·Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- ·Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- ·Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- ·Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- ·Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Waspada! Arah Jakarta
- ·Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- ·Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta