Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sumber uang yang diterima mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) merupakan commitment fee terkait tiga hal. Total fee yang diterima Imam sebesar Rp26, 5 miliar.
"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee terkait tiga hal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Tiga hal tersebut, yakni anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018. Kedua, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat Tahun 2018; Ketiga, bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.
Baca Juga: Terima Suap Rp26,5 Miliar, Harta Imam Nahrawi Ternyata Lebih Kecil dari Itu
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9/2019) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya saat menjadi Menpora, yakni Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Jumat memeriksa satu saksi untuk tersangka Imam, yaitu Alverino Kurnia dari unsur swasta.
"Sebelumnya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dari unsur KONI, yaitu pengurus di bidang anggaran dan keuangan," ucap Febri.
Saat jumpa pers pada Rabu (18/9/2019), KPK menduga Imam menerima uang dengan total Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait. Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.
Baca Juga: Imam Nahrawi Tersangka, Menag Lukman Jadi Incaran KPK?
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar. Imam dan Ulum disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Imam Nahrawi menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga masyarakat perihal pengunduran dirinya sebagai menteri menyusul ditetapkannya sebagai tersangka. Imam baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
"Permohonan maaf saya kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, ketua umum PKB, PBNU, dan rakyat Indonesia, sekaligus saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kolega di Kemenpora," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Kamis (19/9/2019).
Imam menerangkan alasan pengunduran dirinya sebagai menteri adalah agar fokus menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Imam sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK perihal dugaan korupsi dana hibah KONI.
Baca Juga: Imam Nahrawi Resmi Dicegah ke Luar Negeri
Ia yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam skandal korupsi tersebut seperti yang dituduhkan KPK. Imam juga menegaskan kepada seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kita menunggu sebaik-baiknya nanti alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," kata Menpora.
-
DKH Hospitals dan TVGH Taiwan Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Bidang KesehatanCak Imin Pastikan PKB dan PKS Tak Mengedepankan Politik IdentitasViral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan KeadilanNaik Pesawat Kosong, Ibu dan Anak Bisa Menari dan Didandani PramugariAnies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam PolriDua Pencuri di Kembangan Terrekam CCTV Saat Petang, Salah Satunya Pakai Jaket OjolWall Street Anjlok, Investor Khawatir Soal Utang Negara ASHarga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Berapa?Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
下一篇:5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes
- ·Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
- ·Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
- ·Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
- ·Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja
- ·Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
- ·PDI Perjuangan Buka Peluang Komunikasi Politik ke Partai Demokrat dan SBY
- ·Talent Rumah Produksi Video Porno Jaksel Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini: Belum Ada yang Konfirmasi
- ·Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?
- ·美术生留学费用要多少?
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 8 Juli: Umumnya Cerah Berawan
- ·Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
- ·Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya
- ·Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- ·Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
- ·Cak Imin Yakin Kekurangan dan Kelebihan PKS
- ·Cawapresnya Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Kriteria Semuanya Sudah
- ·Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
- ·【干货】2025最新美国留学数字媒体专业详解
- ·Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
- ·NYALANG: Bebas Lepas Tanpa Batas
- ·Prabowo Tegaskan Semua Subsidi
- ·Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- ·Akses Masuk SDN Pamulang Timur 01 Ditutup Ahli Waris, Ini Respons Wali Kota Tangsel
- ·作品集辅导机构排名情况怎么样?
- ·Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- ·Dolar Melemah, Greenback Tertekan Sinyal Merah The Fed
- ·Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia
- ·2025美国风景园林专业大学排名
- ·2025年全世界大学建筑专业排名TOP10院校
- ·Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram
- ·2025年英国大学风景园林专业排名
- ·Tentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda Rapimnas
- ·Tentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda Rapimnas
- ·Niat Puasa Tasua dan Asyura 2024 Lengkap dengan Artinya
- ·SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
- ·Remaja Belasan Tahun Jalani Prosedur Filler, Memangnya Aman?