会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...!

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

时间:2025-05-25 10:22:55 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:娱乐 阅读:936次
Warta Ekonomi,quickq最新官方下载地址 Jakarta -

Aparat Kepolisian sempat membubarkan simpatisan FPI saat mau memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Cipinang Baru, Jakarta Timur pada Sabtu, (20/22021).

Padahal FPI yang dibubarkan itu belakangan disebut bukan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah. Disebutkan belakangan bahwa mereka adalah komunitas FPI yang baru dengan kepanjangan singkatan Front Persaudaraan Islam.

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

Baca Juga: Sudah Tahu FPI Terlarang, Pas Diusir Polisi, Eh Munarman Malah Mancing-Mancing..

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri tidak meributkan kegiatan simpatisan FPI yang ingin memberikan bantuan kepada warga korban banjir di Jakarta maupun wilayah lain.

Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...

"Kita tidak meributkan kegiatannya tapi organisasinya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, (22/2/2021).

Namun menurut dia, pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sehingga segala bentuk aktivitas, atribut terkait organisasi tersebut dilarang. Saat itu, simpatisan FPI disebut memakai atribut ketika mau membantu warga korban banjir.

"Jadi yang dilarang adalah organisasi tersebut bukan kegiatannya. Misalnya dia bantu banjir, enggak boleh membawa-bawa atribut atau organisasi tersebut," ujarnya lagi.

Sebelumnya, polisi tidak menampik adanya tindakan membubarkan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka pun mengungkapkan alasan mengapa pembubaran dilakukan.

Polisi mengaku hal itu dilakukan karena relawan tersebut memakai atribut FPI yang sudah dilarang oleh negara. Oleh karena itu, tindakan tersebut dilakukan polisi.

"Kemarin benar (pembubaran) karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang. Kan kita tahu sendiri," ucap Kapolsek Makassar Jakarta Timur, Komisaris Polisi Saiful Anwar pada Minggu, (21/2/2021).
 

(责任编辑:综合)

相关内容
  • KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
  • Kado Indah untuk Siti Aisyah
  • BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
  • LAZ Al Aqsha Delatinos Donasikan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Melalui Baznas RI
  • Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
  • Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut
  • Kemenpar Tingkatkan Kapasitas SMD Bidang Pelayanan Publik dan Informasi
  • Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
推荐内容
  • Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
  • Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan
  • Mau Tambah Penghasilan Tanpa Resign? Yuk Coba Kerja Remote
  • 2025美国研究生建筑专业排名
  • Hari Lebaran ke Mana Nies?
  • 2025数字媒体研究生英国大学排名榜