Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main

Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks saat memberikan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan tersangka.
"Dengan (dua alat bukti) penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," ujar Kombes Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022) siang.
Dengan penetapan tersangka tersebut, lanjut Arief, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
Baca Juga: Terkuak! Habib Bahar Sudah Siapkan Kain Kafan, Aziz Yanuar: Beliau Sangat Santai
Adapun ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.
Dia disangkakan dengan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.
"Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!
"Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara," sambungnya.[]
相关文章
Investor Saham Wall Street Tegang Setelah Iran Luncurkan Rudal ke Israel
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Saham Amerika Serikat (Wall Street) ditutup melemah tajam pada perdag2025-06-167 Manfaat Minum Jus Jeruk, Bikin Kulit Glowing dan Cegah Batu Ginjal
Daftar Isi Manfaat jus jeruk2025-06-16Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Ida Fauziah buka suara soal korban judi on2025-06-16Jokowi Minta PON XXI dan Peparnas XVII 2024 Digelar Tepat Waktu
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi meminta agar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh - Sumatera U2025-06-16Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akan berganti pengendali usai mayoritas sah2025-06-16Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
Warta Ekonomi, Semarang - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin buka suara terkait2025-06-16
最新评论