Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
JAKARTA, DISWAY.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik tahun ini mer2025-06-155 Area Sensitif Tubuh yang Jarang Diketahui, Saatnya Eksplorasi
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada sejumlah area tubuhyang diabaikan karena dianggap tidak sensitif dan me2025-06-15FOTO: Riang Gembira Parade Thanksgiving di New York
Jakarta, CNN Indonesia-- Parade Thanksgiving yang rutin digelar oleh Macy's kemba2025-06-15Ketika Tes HIV Jadi Momok Menakutkan Karena Cibiran Orang
Jakarta, CNN Indonesia-- Hari AIDSsedunia diperingati tiap 1 Desember. Tahun ini tema yang diusung a2025-06-15Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam
JAKARTA, DISWAY.ID--Dalam rangka menyambut pengoperasian Kereta Api Cepat JAKARTA Bandung (KCJB) pad2025-06-15Hadiri KTT Pemimpin Perempuan ASEAN di Laos, Menteri PPPA Soroti Hal ini
JAKARTA, DISWAY.ID --KTT Pemimpin Perempuan ASEAN ke-3 digelar di Laos dengan mengusng tema "Memperk2025-06-15
最新评论