Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan?
JAKARTA,quickq DISWAY.ID--Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) kini tengah menjadi perhatian bagi kalangan Pengamat dan Ekonom.
Pasalnya, implementasi program ini harus diiringi dengan pengawasan ketat mengingat maraknya kasus penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa.
BACA JUGA:LPDB Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemajuan Ekonomi Desa
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Hal serupa juga diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publk dan Ekonomi I Dosen FEB UPNVJ I Eks-OECD Advisor for Indonesia, Freesca Syafitri.
Menurutnya, hal ini juga didasari oleh laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebutkan bahwa hingga tahun 2024 terdapat lebih dari 1.200 kasus Korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 4,5 triliun.
"Fenomena kasus korupsi tersebut menjadi penuntut adanya strategi pengawasan yang komprehensif untuk memastikan koperasi desa dapat berfungsi secara optimal tanpa disalahgunakan oleh elit lokal," ucap Freesca ketika dihubungi oleh Disway pada Jumat 14 Maret 2025.
BACA JUGA:Kemenkop Optimis Koperasi Desa Merah Putih Akan Jadi Alat Revolusi Ekonomi Desa
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Ungkap Perlunya Koperasi Desa Merah Putih
Dari sisi ekonomi sendiri, Freesca juga menambahkan bahwa koperasi desa harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Kendati begitu, dirinya mengungkapkan bahwa rendahnya literasi keuangan di kalangan pengelola koperasi dan minimnya sistem akuntabilitas menjadi kendala utama.
"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 55 persen koperasi desa di Indonesia mengalami kesulitan dalam manajemen keuangan, yang menyebabkan rendahnya produktivitas dan daya saing,” tutur Freesca.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Pakai Dana Desa
BACA JUGA:Kata Menkop Budi Arie Soal Pengesahan RUU Minerba: Peluang untuk Koperasi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Selesai Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri Bungkam Hingga Tutupi Wajah dengan Tas
- ·Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019
- ·LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- ·Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- ·Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- ·Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
- ·KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
- ·Totok Harap PTPS, PKD, dan Panwascam Percaya Diri Mengawasi Pemilihan 2024
- ·Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- ·Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025
- ·Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong
- ·Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·Totok Harap PTPS, PKD, dan Panwascam Percaya Diri Mengawasi Pemilihan 2024
- ·Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- ·Begini Bunyi Pernyataan Resmi PSI Soal Kasus Keracunan Warga Koja Jakarta Utara
- ·Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
- ·Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
- ·Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- ·HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini