Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

知识 2025-05-30 15:51:57 98415
Warta Ekonomi,quickq下载安卓版 Jakarta -

Indonesia merupakan pasar dagang yang sangat besar, hingga mampu menarik para produsen untuk memproduksi dan memperdagangkan produknya, termasuk produk palsu.

Masyarakat pun perlu menyadari pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurut Studi Dampak Pemalsuan terhadap Perekonomian Tahun 2020 oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), diketahui bahwa nilai produk palsu yang beredar di masyarakat pada 2020 telah mencapai Rp 148,8 miliar dengan total opportunity losssebesar Rp291 triliun. Angka ini meningkat tajam sebesar 347% sejak 2015.

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

"Masyarakat perlu menyadari pentingnya perlindungan HKI. Hingga saat ini, ada 25 HKI yang sudah terdaftar di Bea Cukai dan jumlah ini masih perlu kita tingkatkan. Kami tak henti mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik atau pemegang hak, untuk dapat berpatisipasi dalam penegakan HKI. Caranya ialah dengan mendaftarkan barang HKI berupa merek dan hak cipta pada sistem rekordasi Bea Cukai," Kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Hatta bahwa perekaman atau rekordasi dilakukan dengan pengajuan permohonan oleh pemilik atau pemegang hak kepada Bea Cukai melalui sistem CEISA HKI (masuk melalui portal pengguna jasa customer.beacukai.go.id).

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

Baca Juga: Pengusaha Sawit Berharap Larangan Ekspor CPO Tak Berkepenjangan

Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu

Permohonan rekordasi akan diputuskan diterima atau tidak setelah dilakukan proses validasi data dengan pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta pemenuhan syarat formal dan materil yang diatur dalam PMK 40 Tahun 2018.

"Saat ini rekordasi dilakukan di Subdit Kejahatan Lintas Negara Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai. Pendaftaran (rekordasi) ini tidak dipungut biaya," tambahnya.

本文地址:http://www.bing-quickq.com/html/52c699268.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anita Tanjung Bangga Gandeng Desainer Lokal di Metro Festive Raya

Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!

KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug

Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi

Doa Setelah Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak

Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban

Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up

友情链接