Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
Petugas Satuan Resnakorba Polres Ngawi, Jawa Timur menangkap enam orang yang merupakan tersangka kasus peredaran narkoba dan pil koplo di wilayah hukum setempat.
"Empat dari enam tersangka ditangkap karena peredaran pil koplo. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan, Senin (25/2).
Sesuai data, tersangka peredaran pil koplo berinisial MR, AS, ST, dan KR. Dari keempatnya, polisi berhasil menyita sebanyak 200 butir pil koplo. Diduga mereka selain pengguna juga berperan sebagai bandar.
Sedangkan dua tersangka narkoba adalah berinisial YN dan HR. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,74 gram.
Pranatal menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pil koplo yang diedarkannya diperoleh dari jaringan di wilayah Madiun. Sedangkan sabu-sabu, diperoleh dari wilayah Surabaya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut, termasuk juga mendalami keterkaitan sindikat narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka ini diamankan di ruang tahanan Markas Polres Ngawi. Para tersangka peredaran pil koplo akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
(责任编辑:探索)
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- ·Anies Baswedan Keringetan saat Tanah Abang Diserbu 100 Ribu Orang
- ·4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum
- ·Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar
- ·Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
- ·Anies Baswedan Kasih Apresiasi ke Masjid Istiqlal Karena...
- ·Pemberian Wawan ke Jennifer Dunn: Mulai Alphard Vellfire Hingga Tiket Nonton
- ·Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon
- ·FOTO: Senyum Rekah Victoria Kjaer Theilvig, Miss Universe 2024
- ·FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- ·Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- ·Setelah 37 Tahun, Anies Baswedan Resmikan Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung
- ·Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- ·FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang
- ·Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
- ·NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi
- ·Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
- ·Kesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar Kesepakatan
- ·Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- ·Bantu Kesembuhan Putri Pengidap Penyempitan Usus lewat Berbuatbaik