Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID- Usai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk pembangunan rumah mandiri tanpa kontraktor dari yang sebelumnya sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen beredar ke publik, sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak kebijakan ini terhadap sektor perekonomian Indonesia.
Menurut pendapat Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, diperlukan adanya peninjauan ulang terhadap kebijakan ini secara keseluruhan. Terutama ketika pertumbuhan sektor konstruksi kini sedang mengalami fase pelemahan.
"Kalau kita lihat sektor konstruksi atau real-estate, kondisinya ini lagi melemah. Kalau sektornya lagi melemah, bukan ditambah beban tapi dikasih intensif, sehingga sektor ini bisa tumbuh dan mendorong investasi di bidang bangunan," ujar Tauhid ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 14 September 2024.
BACA JUGA:Awas! Bangun Rumah Sendiri Tanpa Kontraktor Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya
Selain itu menurut Tauhid, penerapan kenaikan pajak PPn 2,4 persen ini dinilai cukup signifikan dalam melemahkan sektor konstruksi atau real-estate dalam perekonomian, terutama dari segi daya beli masyarakat.
"Situasinya daya beli lagi melemah, sehingga kalau ada tambahan beban kepada konsumsi masyarakat maka akan mengurangi daya beli," jelas Tauhid.
Menurut Tauhid, ada dua syarat yang harus diperbaiki oleh Pemerintah terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memberlakukan kenaikan pajak PPn 2,4 persen ini.
BACA JUGA:Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
Yang pertama adalah tingkat konsumsi masyarakat stabil dan berkembang, dan yang kedua adalah daya beli masyarakat berada dalam level yang positif.
"Kalau dua syarat tadi masih jadi kendala, maka itu (PPn 2,4 persen) akan menjadi penghambat dalam pertumbuhan ekonomi," pungkas Tauhid.
BACA JUGA:KPK Setor Uang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo ke Kas Negara Rp40,5 Miliar, Terkait Gratifikasi dan TPPU
Sementara itu, kebijakan ini dikabarkan tidak akan dikenakan kepada masyarakat yang berencana untuk membangun rumah secara mandiri dengan luas di bawah 200 meter persegi atau rumah dengan skala yang kecil.
Hal ini dikarenakan kebijakan ini nantinya direncanakan untuk memberi keringanan terhadap masyarakat yang berencana untuk membangun rumah secara mandiri di luar syarat yang sudah disebutkan di atas.
-
FOTO: Onigiri Terbaik di Tokyo, Pelanggan Rela Antre 3Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke GerindraMoeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan PolitikViral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke GerindraKPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan BerlarutPKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai LainMoeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan PolitikNasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk KeluargaMengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- ·Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
- ·Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai
- ·Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe
- ·Ke Mana Orang
- ·Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
- ·Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
- ·Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- ·Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- ·Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Akan Maafkan Koruptor itu Bagian Rencana Amnesti
- ·Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
- ·Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- ·Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
- ·剑桥艺术学院怎么样?
- ·Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
- ·Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- ·Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
- ·Indonesia’s Resilience: The Next Driving Force in the East Asia and Pacific Region
- ·Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
- ·Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- ·Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- ·Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
- ·NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- ·FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru
- ·Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
- ·Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional
- ·Ke Mana Orang
- ·Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Akan Maafkan Koruptor itu Bagian Rencana Amnesti
- ·Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- ·Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- ·Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
- ·Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional
- ·Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
- ·Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- ·FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
- ·Hari Ini Jakarta Diprediksi Hujan
- ·Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna