Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...
Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Baca Juga: Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta.
Hal tersebut dibantah oleh Menag Lukman Hakim. Dirinya pun menjelaskan bantahan tersebut dalam keterangnya.
“Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin (3/6/2019).
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.
Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada Ajudan Menag, bukan kepada Menag.Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada Ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh Ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan”.
Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta. "Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat Ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh Ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.
(责任编辑:焦点)
- ·Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- ·纽约电影学院和北京电影学院哪个好?
- ·FOTO: Tradisi Bau Nyale, Berburu Cacing 'Jelmaan' Putri di Mandalika
- ·3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- ·2025加拿大艺术留学攻略!
- ·Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan
- ·Disebut Lebih Berbahaya dari Sianida, Ini Efek Keracunan Ikan Buntal
- ·Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan
- ·FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak
- ·Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- ·美国排名前10艺术院校有哪些?
- ·Amankah Diet Intermittent Fasting, Ini Kata Dokter Gizi
- ·FOTO: Drama Peragaan Busana Victoria Beckham di Paris Fashion Week
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
- ·Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran
- ·2025美国艺术留学的时间规划
- ·利兹音乐学院怎样?
- ·Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- ·Amankah Diet Intermittent Fasting, Ini Kata Dokter Gizi